Besuk Demo Pelarangan Pencak Dor,Kapolres Kediri Kota Minta Adanya Aturan Teknis Pencak Dor
Editorial Dedi Irawan - News
Kediri(kedirijaya.com) – Kepolisian Resort Kediri Kota tetap melakukan pelarangan dan tidak akan memberikan ijin penyelenggaraan pertunjukan tarung bebas pencak dor di sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.
Demikian disampaikan AKBP Ratno Kuncoro selaku Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro, Minggu (30/12/12).
Menurutnya, alasan dirinya melakukan pelarangan penyelenggaraan pencak dor, dikarenakan dalam pertandingan tersebut, tidak ada batasan yang mengatur tentang cara teknik memukul lawan sehingga dikhawatirkan dapat melukai peserta, yang nantinya berujung pada kematian.
Lebih lanjut, dirinya tidak melarang, jika budaya tradisi pencak dor tetap dilestarikan, namun terlebih dahulu harus ada aturan teknis yang mengatur, pertandingan silat tersebut.
Ke depanya Kapolres Kediri Kota berjanji akan membahas dan mengkaji persoalan ini dengan Ikatan Pencak silat yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.
Lebih jauh, AKBP Ratno Kuncoro mengaku dirinya sudah membicarakan permasalahan ini dengan para kyai sepuh dan intinya mereka mendukung upaya yang diambil pihak kepolisian.
“Beliau, ini tidak setuju atas penyelenggaraan,pencak dor bila tetap dilakukan tanpa ada aturan yang jelas,” ujar Kapolres Kediri Kota, AKBP Ratno Kuncoro.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Polres Kediri Kota sempat melarang,tidak mengijinkan pertandingan pencak dor digelar, di wilayah hukukmnya beberapa waktu lalu, tepatnya di Desa Kecamatan Mojo. Pelarangan ini kemudian menimbulkan pro dan kontra dikalangan Masyarakat.
Rencananya,Senin (31/12/12) besok, masyarakat pecinta bela diri tradisional pencak dor se-Kediri akan melakukan unjuk Rasa di Polres Kediri Kota menuntut agar kegiatan pencak dor kembali diijinkan.(Pl)



