Produsen Miras Oplosan Digrebek
Kediri (kedirijaya.com) -Lagi-lagi pembuat dan pengedar Miras Oplosan alias Arak Jowo digrebek Satuan Reskoba Polres kediri Kota. Dirumah Katono (40) di Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, petugas mengindikasi rumah tersebut dipakai sebagai sarang produksi miras.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti, satu drum arak jowo berisi 150 liter, tiga drum kosong, 16 botol arak jowo 1 liter siap jual, satu botol beras kencur dan satu botol madu dari gula. Saat ini, pemili yakni Katono sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, penggerebekan rumah milik Katono bermula dari informasi masyarakat bahwa, di rumah itu memproduksi miras oplosan. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya menggerebek secara tiba-tiba
Katono mengaku mendapatkan arak jowo tersebut dari wilayah Solo dengan harga Rp 1,5 juta setiap 150 liter. Sebelum diedarkan, terlebih dahulu mencampurnya dengan sejumlah cairan lain untuk memberikan efek memabukkan. Tujuan lainnya adalah mencari keuntungan yang lebih besar.
” Dia mengaku memperoleh keuntungan sebesar Rp 500 ribu satu drumnya. Saat ini yang bersangkutan masih dalam penyelidikan. Anggota juga masih mengembangkan kasus ini guna meringkus pemasok dari wilayah Solo tersebut,” terangnya.
Tersangka Katono akan disangkakan Pasal 204 ayat 1 KUHP sub Psl 8 ayat 1 UU NO.8 tahun 1999 perlindungan konsumen yunto kepres no 3 tahun 1997 yunto Pasal 2 ayat 1 statblat nomor 377 thn 1949 ttg bahan berbahaya. (nb/fen)


Kediri (kedirijaya.com) - Satpol PP Kota Kediri kembali melakukan rasia terhadap sejumlah hotel yang ditengarai menjadi tempat ajang perbuatan mesum. Kali ini rasia yang dilakukan petugas penegak perda tersebut tidak hanya untuk hotel murahan,...» 
