Pencairan APBD “Sulit”
Kediri (kedirijaya.com) – Dalam evaluasi draf Rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (R-APBD) 2012 ini Gubernur Jawa Timur Sukarwo memberikan beberapa evaluasi untuk bisa disahkan menjadi APBD. Diantaranya segala bantuan sosial harus terlebih dahulu diusulkan dalam RAPBD artinya jika ditengah perjalanan tahun anggaran ada proposal masuk maka Pemkot tidak boleh melakukan pencairan melainkan menunggu penyusunan APBD yang baru.
Sekretaris Kota Kediri Agus Wahyudi mengatakan, dalam pengesahan APBD 2012 ini tidak sama dengan APBD sebelumnya seperti halnya proposal permohonan bantuan social, jika tahun sebelumnya setiap ada proposal langsung bisa dicairkan namun tahun ini tidak bisa.
Gubernur Jawa Timur Sukarwo meminta setiap permohonan bantuan social harus diusulkan sejak awal penyusunan RAPBD maupun Kebijakan umum anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Agus menambahkan, jika evaluasi dari gubernur Jawa Timur sudah dilakukan perbaikan maka dalam minggu depan APBD Kota Kediri tahun 2012 sudah bisa disahkan menjadi Perda.(rif/fen)



Nganjuk (kedirijaya.com) –Kecelakaan maut terjadi di jalur tengkorak menghubungkan Surabaya ke Madiun. Tiga orang tewas, dan 22 luka-luka. Kasus ini ditangani Satuan Lalu-lintas Polres Nganjuk. Bus Karya Jasa yang memuat 46 rombongan guru sekolah...» 

