Kediri (kedirijaya.com) – Meskipun tahun ini dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk siswa SD dan SMP naik sekitar sekitar 40 persen, namun hampir separo lebih sekolah belum bisa mencairkan dana bos, karena belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun sebelumnya.
Menurut Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Kediri Muladi, dari pemerintah pusat, dana BOS sudah siap di rekening masing masing kepala sekolah. Dana bos bisa dicairkan bulan ini, asalkan sekolah sudah menyelesaikan LPJ bos tahun sebelumnya.
“Selama mereka belum menyelesasikan LPJ yang tahun sebelumnya, maka anggaran BOS tahun ini tidak bisa dicaairkan,” ujarnya.
Seperti tahun sebelumnya, pencairan dana BOS dilakukan selama empat tahap, setiap tiga bulan sekali. Yakni, 25 persen dalam setiap triwulan. “Pencairannnya akan dilakukan selama empat kali, dengan besaran 25 persen tiap tahap,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Muladi, jatah dana bos Kota Kediri tahun 2012 ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Yakni, sekitar Rp 20 milyar yang diperuntukkan bagi sekitar 29 ribu siswa SD dan 13 ribu lebih siswa SMP, dengan pencairan, dibagi dalam empat tahap, masing masing siswa SD mendapat Rp 580 ribu dan SMP mendapatkan Rp 710 ribu pertahun.
“Tahun lalu, setiap siswa SD hanya menerima Rp 400.000 per tahun, tingkat SMP menerima Rp 575 ribu per tahun, jika tahun ini bertamabah sekitar 180 ribu untuk SD dan SMP baik negeri maupun swasta,” pungkasnya.
Terpisah, anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan berhaarap, dengaan adanya penambahan dana BOS tahun ini, tidak ada lagi iuran-iuran disetiap sekolah SD maupun SMP, karena setiap kebutuhan semuanya sudah di back up APBD maupun bantuan dari APBN.
“Kami harap, dengan adanya penambahan anggaran ini, tidak ada lagi keluhan-keluhan dari walimurid tentang adanya iuran-iuran disekolahan,” harapnya.
Selain itu, dia juga berharap, agar dana BOS tidak selalu mengalami kemoloroan saat pencairan, bisa dicairkan tepat pada waktunya.
“Jika jatah cairnya Januari, maksimal Februari harus sudah bisa dicairkan, jangan sampai baru bulan Maret dicairkan, nanti kesulitan membuat LPJ-nya, karena pada bulan April sudah mulai pencairan tahap dua,” pungkasnya. (rif/fen)


