Tak lama lagi Kediri Jaya Online akan menampilkan berbagai informasi seperti: Informasi Hotel, Restoran, Layanan Umum, Artikel Pendidikan dan sebagainya. Jika anda memiliki kritik dan saran silahkan kirimkan ke (webmaster @ kedirijaya.com)

DTRKP “Kecolongan”, Rektor Bantah Tak Berijin, DPRD Minta Dihentikan


samari

Kediri (kedirijaya.com) – Paska aduan warga RT.17 Mojoroto ke DPRD Kota kediri atas protes pembangunan lintasan untuk prasaran dan sarana olah raga Kampus UNP (Universitas Nusantara PGRI) Kediri, Rektor UNP Kediri Samari membantah jika pembangunan proyek tersebut tanpa pemberitahuan kepihak masyarakat atau ijin. Dirinya menyatakan, jika pihaknya terlebih dahulu sudah ijin ke RT setempat. Bahkan, tanda tangan dari RT juga sudah ada, hanya saja IMB belum keluar.

“Siapa bilang kami tidak ijin, kita sudah minta ijin dan disetujui oleh RT setempat,” ujarnya.

Dia juga menyayangkan langkah warga yang sampai mengadu ke DPRD, karena bagaimanapun juga, pengembangan kampus UNP ini yang sementara untuk lapangan, dan nantinya untuk kampus III ini juga menguntungkan warga setempat.

“Siapa yang tidak merasakan dampak dari UNP ini, dulu yang sebelumnya pengangguran, sekarang bisa menjadi jutawan, dengan membuka kos-kosan,. Jangan beraninya mengadu ke DPRD atau Pemkot, datang saja ke kampus, temui saya, akan saya tunjukkan data-data perijinan dari RT,” tegasnya.

Namun demikian, dengan adanya laporan dari warga tersebut, maka untuk sementara waktu proses pembangunan pagar untuk lapangan olah raga mahasiswa seluas 7500 meter persegi ini terpaksa dihentikan. “Karena ada laporan itu, kami tidak bisa melanjutkan pembangunannya,” ujarnya.

Untuk diketahui, pembangunan sarana olahraga salah satunya lapangan sepak bola milik UNP ini sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2011 lalu. Pembangunan kini dihentikan setelah warga mengadu ke walikota serta DPRD.

Diberitakan sebelumnya, Pembangunan lapangan olahraga milik Universitas Nusantara PGRI (UNP) diKelurahan/Kecamatan Mojoroto Kota Kediri meresahkan warga, terutama RT 17 RW 5. Mereka memprotes pembangunan yang dinilai mengganggu lingkungan, dan tanpa disertai ijin mendirikan bangunan (IMB).

Seperti diungkapkan Saiful Anam warga setempat mengaku, jika pihak pengembang. Yakni, UNP untuk mendirikan lapangan olah raga tanpa persetujuan warga, mereka juga merasa terganggu dengan aktivitas pembangunan yang menimbulkan dampak lingkungan.
“Sebenarnya permasalahan ini sudah lama, dulu saat musim panas, debu yang dihasilkan saat pekerja melakukan pematangan lahan sangat mengganggu warga. Bahkan, ada dua anak kecil yang matanya sakit terkena debu,” ujarnya ditemui di kantor DPRD, Rabu (18/1/12).

Selain tidak pernah ijin warga, pembangunan lapangan itu, dikatakan Saiful, selama ini pihak proyek tidak pernah sosialisasi kepada warga dan ditengarai tanpa melalui prosedur perijinan yang jelas. “Setelah saya cek ke Pemkot Kediri, ternyata pembangunannya belum mempunyai ijin,” ujarnya.

Untuk itu, Saiful yang mengaku mewakili warga RT 17 RW 5 ini meminta pembangunan sarana olahraga milik UNP ini dihentikan sementara sebelum ada ijin pembangunan maupun analisa dampak lingkungan (Amdal) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri.

“Kalau ijinnya belum keluar, kami minta aktivitas untuk dihentikan,” ujarnya.

Kepala Dinas Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan Nurmuhyar mengaku pihaknya kecolongan. Seharusnya, pembangunan sarana olahraga atau apapun harus mendapat IMB maupun persyaratan lainnya.

“Dulu memang pihak pengembang mengajukan ijin, hanya saja hingga kini belum keluar, karena masih ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, beberapa persyaratan yang belum dipenuhi untuk bisa menrebitkan IMB. Yakni, sosialisasi ke masyarakat tentang rencana pembangunan ini, ijin masyarakat setempat.

“Selama persyaratan itu belum dipenuhi, maka kami tidak bisa mengeluarkan IMB,” ujarnya.

Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi C, warga dan Pemkot Kediri memutuskan, untuk menghentikan sementara waktu proses pembangunan sarana olah raga tersebut. “Untuk tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan antara warga dan pihak pengembang, kami merekomendasikan agar proses pembangunan dihentikan. sementara waktu, sampai ijin-ijinnya keluar,” ujarnya.(rof/rif/fen)



» Featured

» Populer

One Stop Servis KPP Kota Kediri Keliling...

SAM_2492 Kediri (kedirijaya.com) – Kantor Pelayanan Perijinan (KPP) Kota Kediri siap melayani jemput bola kepada masyarakat jika ingin mengajukan perijinan. Mulai dari surat ijin usaha perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), ijin mendirikan banguan (IMB)....» more..

Tanggul Sungai Bakalan Jebol, KBM SDN Ng...

Tanggul Sungai Bakalan Jebol, KBM SDN Ngablak I dan II Lumpuh Kediri (kedirijaya.com) - Diterjang Banjir, Tanggul sungai bakalan Desa/Kecamatan Banyakan, Kabupaten,Kediri Jebol. Air sungai setinggi 1 meter rendam ratusan rumah warga dan 2 SDN Ngablak I serta II, sehingga mengakibatkan perabot elektronik warga rusak...» more..

» Populer

Warga Dekat TPA Pojok Minta Kartu Sehat,...

nur muhyar Kediri(kedirijaya.com)- Ratusan warga di lingkungan Jarakan,Kelurahan Pojok,Kecamatan,Mojoroto Kota Kediri belum mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan memadai atas dampak sampah di TPA. Warga minta Pemerintah Kota Kediri memberikan jaminan kesehatan melalui kartu sehat bagi ratusan warga...» more..

Pil Dobel L Beredar Di Eks-Lokalisasi Se...

Pil Dobel L Beredar Di Eks-Lokalisasi Semampir Kediri (kedirijaya.com) – Diduga sering memasok narkoba ke lingkungan Eks Lokalisasi Semampir, Kota Kediri, Karyadi (32) diamankan petugas dari Satuan Narkoba Polres Kediri Kota. Pria asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri selanjutnya dibawa...» more..