Penambang Pasir Lahar, Sandera Kendaraan Satpol PP Kabupaten Kediri
Kediri (kedirijaya.com) – Penambang pasir diwilayah laharan lereng Gunung Kelud tepatnya di wilayah Trisula Kabupaten Kediri “ngamuk”, Kondisi ini menyusul penutupan areal penambangan pasir dilokasi tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Kediri. Kurang lebih puluhan penambang pasir melakukan aksi nekat dengan menyandera sebanyak enam unit mobil milik Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri.
Aksi protes yang dilakukan para penambang tidak hanya dengan menyandera mobil satpol PP, mereka juga memblokade jalan. Mereka menutup akses jalan menuju lokasi tambang pasir dengan cara memarkir sebanyak 30 truk di jalanan. Aksi tersebut sebagai bentuk protes keras agar lokasi tambang pasir di aliran lahar Gunung Kelud kembali dibuka oleh Pemkab Kediri
Beruntung tidak sampai terjadi keributan saat peristiwa tersebut berlangsung, sebab para personil Satpol PP diperbolehkan pulang dengan jalan kaki. Para penambang nekat melakukan hal tersebut karena menambang adalah lapangan pekerjaan mereka
“Aktifitas penambangan ini justru membantu agar sungai yang menjadi aliran lahar Gunung Kelud tidak terjadi pendangkalan.Dimana penambangan pasir dialiran laharan ini dapat mengurangi luapan air dikala hujan dan jika terjadi banjir ataupun gunung meletus yang berujung ke pemukiman warga,” ujar Darto, salah seorang penambang pasir
Jika tuntutan mereka dipenuhi, para penambang mengaku sepakat bahwa pasir hasil pertambangan tidak boleh keluar dari wilayah Kabupaten Kediri.Ditambah lagi para penambang pasir ini rata-rata hanya mengunakan alat tradisional bukan alat berat.(ang)


Kediri (kedirijaya.com)- Mutasi pejabat dilingkungan pemerintah Kota (pemkot) Kediri mulai dari eselon II dan IV yg dilakukan wali kota Samsul Ashar, Kamis (28/1/10) disoal Wakil Walikota Kediri dan kalangan dewan perwakilan rakya daerah (DPRD)...» 

