Penyerahan Surat Tanda Tamat Pendidikan Dan Pelatihan (STTPP) CPNS Pemerintah Kota Kediri Tahun 2012
Kedirijaya.com – Sebanyak 560 orang CPNS peserta Pra Jabatan dari Pemerintah Kota Kediri formasi 2010 dan Honorer, kamis (05/01) menerima Surat Tanda Tamat Pendidikan Dan Pelatihan (STTPP) dari Badan Kepegawaian Daerah Kota Kediri .
Penyerahan STTPP secara simbolis yang dilakukan di hal. Balai kota Kediri pada jam 07.30 oleh Walikota Kediri bapak dr. Samsul Ashar dan Wakil Walikota Kediri bapak Abdullah Abubakar, SE. Dalam acara ini dihadiri juga oleh Kepala SKPD seluruh instansi Kota Kediri. Dalam penyerahan STTPP secara simbolis ini diwakili oleh Wahyu Prasetyo Wibowo, S.Kom untuk Gol III, Eko Sigit Purnomo untuk gol II, dan Binti Ba’ Diah untuk Gol I.
Penyerahan STTPP diikuti seluruh peserta CPNS yang berjumlah 560 yang terdiri dari CPNS umum sebanyak 398 perserta dan CPNS honorer sebanyak 162 peserta. Peserta Pra Jabatan ini terdiri dari golongan III sebanyak 218 orang, golongan II sebanyak 325 orang dan golongan I sebanyak 17 orang. Dari semua peserta yang ikut Pra Jabatan di wilayah Jawa Timur itu semua lulus dengan predikat baik. Pelaksanaan tempat diklat pra jabatan ini terselenggara atas kerjasama dengan Badan Diklat Propinsi Jawa Timur, dengan perincian sebagai berikut :
No Gol Angkatan Waktupelaksanaan Tempat
1 III 425 – 427 9 – 29 November 2011 BLKI SingosariMLG
2 III 422 – 424 8 – 28 November 2011 Villa Duta Kasih Prigen
3 III 419 – 421 1 – 21 November 2011 Islamic Centre Surabaya
4 III 414 – 416 5 – 25 Oktober 2011 Villa Duta Kasih Prigen
5. II 639 – 641 2 – 17 November 2011 Pusdik Brimob Watukosek
6 II 636 – 638 10 – 25 Oktober 2011 BLKI Singosari Malang
7 II 634 – 635 4 – 19 Oktober 2011 Pusdik Brimob Watukosek
8 II 632 – 633 3 – 18 Oktober 2011 Pusdik Brimob Watukosek
9 I 141 – 142 14 – 29 Oktober 2011 Pusdik Brimob Watukosek
STTPP Diklat Pra Jabatan merupakan salah satu persyaratan yang wajib dimiliki oleh CPNS untuk dapat diangkat menjadi PNS. Dimana 2 persyaratan lainnya adalah Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) dan Sehat Jasmani & Rohani (dibuktikan dengan lulus Tes Kesehatan).Setelah ketiga persyaratan tersebut terpenuhi maka baru CPNS dapat diangkat menjadi PNS dan berhak menerima 100% dari gaji yang telah ditetapkan sesuai peraturan Kemendagri.
Semoga dengan diangkatnya menjadi PNS ini, para CPNS bisa menjalankan tugasnya secara Profesional dan bisa memajukan kota kediri semakin maju dan berkembang pesat.(humas pemkot/em)


Kediri (kedirijaya.com) - Paska protes warga di 3 Desa, Di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, terkait limbah asab,abu dan bau.Kalangan DPRD Kabupaten Kediri meminta pihak PT. Gudang Garam Tbk Kediri segera mengatasinya. Dewan menilai, bukan...» 


