Aktivitas Penambangan Pasir Rusak 67 Fasum
Kediri (kedirijaya.com) – Adanya aktivitas penambangan pasir baik mekanik maupun tradisional yang sudah berlangsung belasan tahun lamanya di sepanjang Sungai Brantas telah mengakibatkan kerusakan di 67 titik bangunan fasilitas umum. Kerusakan fasilitas untuk masyarakat maupun milik warga tersebut diakibatkan oleh penambangan besar-besaran, tanpa menghiraukan ekosistem lingkungan.
Walikota Kediri Samsul Ashar menyebut fasilitas umum yang rusak tersebut antara lain, jembatan yang menghubungkan antar dua wilayah, Bendung Gerak Waru Turi, di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, sarana irigasi atau pengairan sawah serta ambrolnya bangunan rumah yang tergerus oleh luapan air Sungai Brantas.
” Kerusakan di 67 titik oleh aktivitas penambangan pasir tersebut kami peroleh dari laporan setiap tahun dari Perusahaan Umum Jasa Tirta. Tahun 2004 lalu, penurunan dasar Sungai Brantas mencapai tiga sampai empat meter, tahun 2006 hingga 12 meter. Ini sangat berpengaruh terhadap bangunan jembatan menggantung menjadi ambrol. Jembatan Mrican, wilayah Kabupaten dan Kota rusak dan lebih dari satu tahun mangkrak. Jembatan Semampir sebelah barat bergeser 14 sentimeter. Sehingga harus dipasang plat baja oleh Dinas Bina Marga Provinsi dan bronjong (grenseal) di kaki kaki jembatan agar arus utk menahan arus. Kemudian Bendung Gerak Watu Turi menggantung empat meter,” terangnya, Jumat (6/1/12)
Lebih lanjut dijelaskan Walikota Kediri, pihaknya meminta kepada komunitas penambang pasir baik yang ada di wilayah Kota maupun Kabupaten Kediri agar segera menghentikan aktivitasnya dan mematuhi peraturan daerah (perda) yang sudah ada meupun Undang-undang tentang lingkungan hidup.
Jika para penambang pasir tetap nekat untuk menjalankan rutinitasnya, maka nantinya mereka akan berhadapan dengan aparat penegak hukum dalam hal ini adalah kepolisian. Sementara dari catatan beritajatim.com, sejauh ini pihak Polres Kediri Kota maupun Polres Kediri telah mempidanakan sedikitnya empat orang cukong penambang pasir. (nb)





Kediri (kedirijaya.com) – Meski telah dibentuk pusat pelayanan terpadu ( PPT ) guna mendapingi korban kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) baik bagi anak maupun perempuan, namun hingga kini belum ada tindakan nyata...»
Kediri (kedirijaya.com) – Kasus asusila, yang menimpa anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kediri. Kali ini, yang menjadi korban adalah Bunga (17), nama samaran gadis protolan SMP warga Desa Klanderan Kecamatan...» 

