Pemilik Warles Berharap Solusi, Jasa Tirta “Lamban”
Kediri (kedirijaya.com) – Perum Jasa Tirta dalam waktu dekat bakal memasang rambu yang berisi larangan warga mendirikan bangunan di bantaran sungai brantas Kota Kediri. Pertimbangannya pihak satpol PP telah menertibkan sejumlah warung lesehan dan dikhawatirkan para pedagang kembali beroperasi.
Sejauh ini Jasa Tirta khawatir bila warung lesehan bantaran sungai brantas dibiarkan maka asetnya akan hilang. Guna mengawasi lokasi itu pihak jasa tirta akan terus berkoordinasi dengan dinas pengairan dan satpol PP.
Puguh jadi Utomo, Pengawas lapangan Perum Jasa Tirta mengatakan, ia telah menyiapkan 10 rambu / yang bakal dipasang di sejumlah titik. Sesuai rencana sebelumnya paska penertiban warung lesehan bantaran ini, pihaknya bakal melakukan penghijauan.
Sementara itu, Ketua Paguyuban warung lesehan sungai brantas Yugo Nugroho menuturkan, Para pedagang mengakui mereka telah melanggar aturan dengan mendirikan bangunan semi permanen di bantaran sungai. Kendati demikian pihaknya berharap nantinya pemerintah daerah mencarikan solusi terkait penertiban pedagang bantaran guna menutup kebutuhan ekonominya.(ra/em)


Kediri (kedirijaya.com) – Pembangunan Rumah susun system sewa (Rusunawa) yang berada di Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri molor. Pasalnya, berdasarkan kerjasama antara PT Waskita dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), akan selesai pada 20 April...» 

