Sekkota: Tunjangan Beban Kerja PNS,Belum Terpakai Bisa Silpa
Kediri (kedirijaya.com) – Munculnya anggaran sebesar Rp 330 juta dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Kediri 2011 ada dugaan telah dicairkan para petinggi Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, anggaran tersebut sudah dicairkan oleh para petinggi Pemkot Kediri. “Tidak mungkin jika belum dicairkan, anggaran itu sudah dicairkan oleh Sekkota dan asistennya,” ujar sumber dilingkungan Pemkot Kediri.
Masih menurut sumber yang enggan disebutkan namanya ini, jika memang menyiapkan anggaran untuk tunjangan beban kerja PNS, seharusnya tidak sekecil itu anggarannya. Pasti nilainya mencapai puluhan miliar. Karena berdasarkan ketentuan Peraturan menteri dalam negeri Nomor 59 tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dalam pasal Pasal 39 ayat (1) menyebutkan. Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS berdasarkan pertimbangan yang obyektif. “Jika didasrakn aturan itu kan, berarti bukan melihat jabatan, melainkan berdasarkan beban kerja masing-masing PNS,” terangnya.
Untuk diketahui, berdasarkan kajian yang dilakukan Pemkot Kediri melalui pihak ketiga, Pemkot mempunyai kemampuan untuk memberikan tambahan penghasilan bagi para PNS sebesar 4,04 persen dari jumlah belanja total APBD Kota Kediri dengan catatan surplus anggaran 2010 tidak dimasukkan dalam tambahan penghasilan tambahan. Apabila surplus anggaran 2010 dimasukkan maka kekuatan untuk menambah penghasilan PNS sekitar 16 persen.
Sebelumnya, anggota fraksi PDI Perjuangan Hadi Sucipto juga mengatakan jika memang akan ada kebijakan kenaikan tunjangan penghasilan beban kerja PNS, seharusnya mekanisme aturan dilalui sesuai prosedur. Kalau sudah dianggarkan dan belum melakukan kajian sesuai aturan, maka sudah menyalahi aturan. Karena telah terlanjur dianggarkan, maka Pemkot harus mempertanggung jawabkan dan mengembalikan anggaran tersebut ke Kas Daerah (Kasda).
Terpisah, Sekretaris Kota (Sekkota) Kediri Agus Wahyudi mengaku, anggaran tersebut memang sengaja disiapkan untuk tambahan tunjangan beban kerja PNS Pemkot Kediri. Namun, karena kajian baru dilaksanakan awal Desember lalu. Maka anggaran tersebut tidak bisa dicairkan. “Anggaran itu sebenarnya memang sudah kami siapkan, karena kajiannya baru dilaksanakan, maka tidak jadi dicairkan,” ujar Agus Wahyudi ditemui saat mendampingi Wali Kota Kediri Samsul Ashar dalam program bedah rumah di Kelurahan Ngronggo Kota Kediri, Selasa (13/12/11).
Rencana anggaran itu sejak pengajuan awal APBD dilakukan, mengingat, jika kajian sudah dilakukan dan disetujui, maka anggaran sudah siap. “Makanya kami sejak awal menyiapkannya,” pungkasnya.(rif)



Kediri (kedirijaya.com) – Program adanya pengalakan pelunasan pembayaran PBB di Kota Kediri ternyata terkesan hanya “isapan” jempol belaka. “gembar-gembor” warga untuk segera dapat melunasi PBB terus disosialisasikan, namun disisi lain Rumah dinas (Rumdin) Walikota...» 



