Kediri (kedirijaya.com) - Maraknya pelajar membolos untuk sekedar nongkrong hingga berbuat mesum di beberapa warung lesehan (warles) Bantaran Sungai Brantas, Jalan Inspeksi Brantas, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri mematik reaksi dari Dewan Pendidikan (DP) setempat. DP meminta Satpol PP menangkap mereka untuk dilakukan pembinaan.
” Pertama kali sangat prihatin jika ada pelajar sekolah yang nongkrong di warung-warung tepi Sungai Brantas pada jam pelajaran berlangsung. Apalagi, ada yang sampai berbuat asusila. Sungguh bukan mencerminkan seorang pelajar. Untuk itu, kami akan membuat surat rekomendasi kepada Satpol PP agar melakukan razia terhadap mereka,” ujar Sekretaris DP Syamsul Umam, Senin (5/12/11)
Bahkan, pihaknya kerap melihat pemandangan tidak sedap yang ditunjukkan oleh para pelajar itu. Tidak hanya di warles tepi Sungai Brantas, katanya, pelajar juga sering dipergoki di sekitar lereng Gunung Maskumambang, masih berada di wilayah Kecamatan Mojoroto berbuat asusila secara terang-terangan. Mereka masih mengenakan seragam sekolah dan bercengkrama di tempat lapang.
” Harus ada evaluasi yang sangat serius. Tempat publik, tetapi rawan terjadinya maksiat. Bahkan, dilakukan oleh pelajar. Selain mengirimkan surat rekomendasi ke Satpol PP, kami juga akan melakukan hearing dengan pihak terkait. Supaya persoalan ini ada jalan penyelesaiannya,” ungkapnya.
Sekolah dan orang tua, katanya memiliki peranan yang sangat penting dalam melakukan kontrol. Semestinya, sekolah bisa memberikan teguran keras terhadap pelajar yang tidak masuk sekolah tanpa keterangan jelas. Kemudian, orang tua bisa menjalankan perannya dengan baik. Para orang tua harus memastikan anaknya sampai ke sekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolahnya.
Sebagaimana sudah diberitakan, warles di tepi Sungai Brantas menjadi arena nongkrong hingga berbuat asusila. Bahkan, ada diantara pengunjung yang masih berstatus sebagai pelajar. DPRD sempat melihat para pelajar yang masih mengenakan seragam berbuat mesum di warung illegal tersebut. Untuk itu wakil rakyat meminta warung goyang itu dapat segera ditertibkan.
Sementara Perum Jasa Tirta sudah mengirimkan surat desakan pembongkaran paksa, baik warung permanen maupun semi permanen di lokasi itu kepada Satpol PP. Namun, para pemilik warung berusaha mempertahankannya, dengan alasan sebagai satu-satunya mata pencaharian mereka. (nb)