Jasa Pengobatan Tradisional Marak, Pola Pengawasan Minim
Kediri (kedirijaya.com) – Penyedia jasa pengobatan tradisional mulai tumbuh dengan pesat di Kota Kediri seiring pertambahan jumlah penduduk. Data Dari Dinas Kesehatan Kota Kediri tercatat ada 52 penyedia jasa layanan pengobatan tradisional dengan berbagai produk, baik akupuntur, pijat (refleksi) atau pijat plus maupun pengobatan herbal.
Dari Pertumbuhan selama ini munculnya pengobatan alternatif tanpa diimbangi dengan pola pengawasan yang cukup. Untuk itu pemerintah mengumpulkan sejumlah penyedia jasa pengobatan tradisional guna mensosialisasikan standart operasional prosedur kesehatan.
dr. Fauzan Adhima, Kasi penyehatan lingkungan Dinas Kesehatan Kota Kediri mengungkapkan, penerapan standart operasional prosedur ini agar para penyedia jasa pengobatan tradisional lebih berhati-hati. Mereka juga dibekali tentang aturan hukum sebagai konsekuensi bila mereka bertindak curang.
“sejauh ini memang diperlukan adanya pengetahuan terkait penerapan operasional prosedur kesehatan khususnya pada penyedia jasa pengobatan tradisional dan terpenting memiliki sejumlah persyaratan secara legal (hukum),”ungkapnya (24/11/11)
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota, AKP Didit Prihantoro mengungkapkan, Bila pelaku pengobatan gratis mengeluarkan obat namun justru berdampak buruk ke masyarakat maka akan terjerat Undang-undang Kesehatan. Sedangkan para penyedia jasa pengobatan gratis yang nakal bakal terjerat pasal Undang-undang perlindungan konsumen.(ra/em)




Kediri (kedirijaya.com) – Sekitar 40 kios yang berada di desa lebak tumpang, tepat di lereng gunung klotok kawasan wisata selomangkleng kota kediri bakal ditata kembali oleh Pemkot Kediri. satpol PP Kota Kediri telah melakukan...»
Kediri (kedirijaya.com) – Asik berpangkuan di sebuah bilik warung, dua pasangan pemuda-pemudi terjaring razia yang digelar petugas Satpol PP Kota Kediri. Selain itu, petugas juga mengamankan 10 orang pelajar SMK yang sedang duduk-duduk di...» 


