Selipkan Ratusan Rokok Milik PT.Gudang Garam Kediri Tbk, Karyawan Masuk Penjara
Kediri (kedirijaya.com) – Tukiyono (47) warga Desa Bakalan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri harus berurusan dengan polisi karena mencuri ratusan batang rokok di unit 5 Pabrik Gudang Garam unit saat bekerja.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui Slamet Riyadi Satpam Gudang Garam yang melakukan penggeledahan terhadap semua karyawan saat istirahat bekerja. Saat digeledah dibalik celananya terdapat 108 batang rokok Filter Surya yang dibungkus tas kresek hitam.Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke Polres Kediri Kota.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, sebelumnya polisi sempat memediasi antara pihak perusahaan dengan pelaku. Namun sampai saat ini belum ada titik temu sehingga kasusnya tetap dilanjutkan. Diakuinya motif pencurian tersebut karena untuk mencukupi kebutuhan ekonomi.
Sementara itu sesuai pengakuan dari tersangka ia baru pertama kali mencuri rokok. Tersangka kini mendekam di Balik Jeruji besi tahanan mapolresta dan dikenakan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara. (ra/em)



Kediri (kedirijaya.com) – Departemen Komunikasi dan Informatika berencana akan menggunakan undang-undang anti pornografi untuk menyensor website. Jurubicaranya mengatakan akan mengirim permintaan resmi kepada provider layanan internet untuk merespon setiap keluhan yang berkaitan dengan pornografi...»
Ahli-ahli panjat tebing akhirnya dikerahkan untuk mengevakuasi korban Sukhoi Superjet 100 yang berada di lereng curam Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat. Hingga pagi ini, Tim SAR yang berhasil sampai ke titik dasar puing pesawat...» 

