Tak lama lagi Kediri Jaya Online akan menampilkan berbagai informasi seperti: Informasi Hotel, Restoran, Layanan Umum, Artikel Pendidikan dan sebagainya. Jika anda memiliki kritik dan saran silahkan kirimkan ke (webmaster @ kedirijaya.com)

Pemerintah Invetaris Tanah untuk Petani


petani

Jakarta (kedirijaya.com) – Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan melakukan inventaris terhadap tanah-tanah yang tidak dimanfaatkan dan telantar, di seluruh Indonesia.

Tanah ini nantinya akan diberikan kepada petani, nelayan, dan masyarakat yang membutuhkan tanah untuk dimanfaatkan.

Menurut Kepala Hukum dan Hubungan Masyarakat BPN, Kurnia Toha, pemerintah akan mengalokasikan tanah-tanah tak bertuan diseluruh Indonesia, dimana nantinya sebagian tanah-tanah tersebut juga menjadi tanah-tanah cadangan umum negara dan sebagian besar lagi untuk dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan tanah.

“Penertiban tanah terlantar dari data yang kami punya. Terdapat tanah hak dan ijin lokasi seluas 7.218.410 yg terindikasi terlantar. Ini baru terindikasi terlantar, blm diputuskan ini tanah terlantar atau bukan kemudian dari tanah seluas ini ada 4.801.876 yang terindikasi terlantar,” ujar Kurnia Toha, di Kantor BPN

Kurnia menjelaskan, untuk melakukan menetapkan ini terlantar atau tidak, pihaknya merasa perlu melakukan beberapa langkah, pertama perlu menginventaris lokasi tanah tersebut.

“Kita lakukan inventaris tanah mana lokasinya mana yang terindikasi terlantar Setelah identifikasi ini perlu dilakukan penelitian mendalam kemudian kasih peringatan, setelah itu baru dirapatkan. setelah dirapatkan dan diputuskan ini tanah terlantar baru ini bisa kita manfaatkan untuk reforma agraria. Jadi untuk menyatakan tanah ini telantar atau tidak, itu tidak gampang. Kalau kita mengambil sembarangan ini bisa berbahaya. Jadi harus benar-benar bahwa tanah ini sudah terlantar,” jelasnya.

Langkah yang diambil oleh pemerintah ini sekaligus untuk membuktikan jika saat ini pemerintah sudah melakukan reforma agraria, yaitu penataan politik dan hukum pertanahan dan penyelenggaraan landreform plus. Salah satu bagian dari reforma agraria menertibkan tanah-tanah terlantar.

“Sekarang sedang dibahas bersama DPR, rancangan undang-undang pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum. Direncanakan akhir tahun 2011 dapat diselesaikan,” katanya.  (inilah/nb)



» Featured

» Populer

Korupsi DAK Pendidikan Tulungagung, Peng...

Korupsi DAK Pendidikan Tulungagung, Pengaduan LSM Baiknya Diabaikan Saja Tulungagung (kedirijaya.com) – Untuk dinas pendidikan Tulungagung, maupun para pejabat lainnya yang terkait, sebaiknya pengaduan dari LSM maupun demonstrasi dari para LSM tertanggal 16 September 2011, sebagaimana berita2  dibawah ini, yang mencoba melaporkan masalah...» more..

Bayi Tewas Terseret Arus Sungai

Bayi Tewas Terseret Arus Sungai Kediri (kedirijaya.com) – Untuk Orang tua yang mempunyai balita diharapkan untuk selalu mengawasi balitanya saat bermain. Muhamad Surya Atrizal, balita berusia tiga tahun tewas setelah terseret sungai di kampungnya, Dusun Calonan, Desa Purwodadi, Kecamatan...» more..

» Populer

Pemkot Kediri: Pengumuman Lelang Pengada...

Pemkot Kediri: Pengumuman Lelang Pengadaan Jasa KPP TA.2012 Pengumuman Lelang Pengadaan Jasa KPP TA. 2012 PENGUMUMAN PELELANGAN PASCAKUALIFIKASI Nomor: 027/01/419.36/Umum-EO/II/2012 Panitia Pengadaan pada Kantor Pelayanan Perizinan Kota Kediri akan melaksanakan Pelelangan Sederhana dengan pascakualifikasi untuk paketpekerjaan  pengadaan Jasa Lainnya sebagai berikut: 1.   Paket Pekerjaan Nama...» more..

Menolak VS Setuju: Tarik Ulur Pansus Gam...

Menolak VS Setuju: Tarik Ulur Pansus Gambiran II dan Poltek II Kediri (kedirijaya.com) – Meski terdapat penolakan dari dua fraksi atas persetujuan pembahasan panitia khusus (Pansus) RSUD Gambiran II dan kampus Politeknik (Poltek) II, namun DPRD Kota Kediri tetap mengesahkan pansus yang menyetujui penambahan waktu...» more..