Pemerintah Invetaris Tanah untuk Petani
Jakarta (kedirijaya.com) – Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan melakukan inventaris terhadap tanah-tanah yang tidak dimanfaatkan dan telantar, di seluruh Indonesia.
Tanah ini nantinya akan diberikan kepada petani, nelayan, dan masyarakat yang membutuhkan tanah untuk dimanfaatkan.
Menurut Kepala Hukum dan Hubungan Masyarakat BPN, Kurnia Toha, pemerintah akan mengalokasikan tanah-tanah tak bertuan diseluruh Indonesia, dimana nantinya sebagian tanah-tanah tersebut juga menjadi tanah-tanah cadangan umum negara dan sebagian besar lagi untuk dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan tanah.
“Penertiban tanah terlantar dari data yang kami punya. Terdapat tanah hak dan ijin lokasi seluas 7.218.410 yg terindikasi terlantar. Ini baru terindikasi terlantar, blm diputuskan ini tanah terlantar atau bukan kemudian dari tanah seluas ini ada 4.801.876 yang terindikasi terlantar,” ujar Kurnia Toha, di Kantor BPN
Kurnia menjelaskan, untuk melakukan menetapkan ini terlantar atau tidak, pihaknya merasa perlu melakukan beberapa langkah, pertama perlu menginventaris lokasi tanah tersebut.
“Kita lakukan inventaris tanah mana lokasinya mana yang terindikasi terlantar Setelah identifikasi ini perlu dilakukan penelitian mendalam kemudian kasih peringatan, setelah itu baru dirapatkan. setelah dirapatkan dan diputuskan ini tanah terlantar baru ini bisa kita manfaatkan untuk reforma agraria. Jadi untuk menyatakan tanah ini telantar atau tidak, itu tidak gampang. Kalau kita mengambil sembarangan ini bisa berbahaya. Jadi harus benar-benar bahwa tanah ini sudah terlantar,” jelasnya.
Langkah yang diambil oleh pemerintah ini sekaligus untuk membuktikan jika saat ini pemerintah sudah melakukan reforma agraria, yaitu penataan politik dan hukum pertanahan dan penyelenggaraan landreform plus. Salah satu bagian dari reforma agraria menertibkan tanah-tanah terlantar.
“Sekarang sedang dibahas bersama DPR, rancangan undang-undang pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum. Direncanakan akhir tahun 2011 dapat diselesaikan,” katanya. (inilah/nb)


Tulungagung (kedirijaya.com) – Untuk dinas pendidikan Tulungagung, maupun para pejabat lainnya yang terkait, sebaiknya pengaduan dari LSM maupun demonstrasi dari para LSM tertanggal 16 September 2011, sebagaimana berita2 dibawah ini, yang mencoba melaporkan masalah...» 
