Tim Stroke,Tangani Staf Ahli Pemerintah Kota Kediri
Kediri (kedirijaya.com) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran, Kota Kediri membentuk sebuah tim khusus (timsus). Tim ‘dadakan’ itu bernama tim stroke diterjunkan untuk menangani salah seorang pasien penting yakni, Edy Purnomo, salah seorang Staf Ahli Walikota Kediri Samsul Ashar yang tengah sakit.
Perlu diketahui, Edy Purnomo adalah saksi ‘mahkota’ dalam kasus skandal penerimaan 231 Pegawai Tidak Tetap (PTT) illegal di Dinas Pendidikan setempat pada tahun 2009. Polisi sudah memeriksanya. Dia dianggap sebagai seseorang yang paling bertanggung jawab. Pasalnya, keterangan Edy berkaitan dengan adanya keterlibatan sejumlah oknum DPRD dalam kasus itu.
Menurut keterangan Kepala RSUD Gambiran Sentot Imam Suprapto, timsus stroke yang baru saja dibentuknya terdiri dari beberapa orang dokter dintaranya adalah dokter syaraf. Timsus stroke sedang bekerja keras memulihkan kondisi kesehatan Edy Purnomo.
” Kondisi kesehatan pak Edy (Purnomo) masih seperti ketika masuk, dua hari lalu. Beliau menjalani perawatan secara intensif di ruang ICU (Intensive Care Unit),” ujar Sentot Imam Suprapto ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (24/9/11).
Sentot menegaskan, pihaknya belum berfikir secara lebih jauh untuk melakukan perlakuan khusus terhadap sang pasien, meski begitu setiap orang yang hendak menjenguk wajib dari keluarga sendiri.
“kami belum melakukan tindakan lain dengan mengkhususkan pasien untuk dilakukan penjagaan dan pengetatan bagi penjengukl pasien, namun begitu sejauh ini masih dari keluarganya,”terangnya.
Berdasarkan hasil diagnosa sementara, mantan Kepala Dinas Kesehatan setempat itu menegaskan jika Edy Purnomo terserang gejala stroke. Tensi darahnya tinggi dan tubuhnya lemah. Tim medis memasang oksigen pada hidungnya untuk membantu pernafasan Edy
Sementara itu, selama berada di ruang ICU rumah sakit milik Pemerintah Kota Kediri, Edy Purnomo ditunggui oleh anggota keluarganya. Polisi memang tidak melakukan penjagaan terhadapnya. Tetapi, keluarga sangat selektif terhadap tamu yang bermaksud menjenguk
Kapolres Kediri Kota AKBP Mulya Hasudungan Ritonga mengaku, tidak perlu ada penjaga terhadap Edy Purnomo selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolres menegaskan sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Tetapi, polisi tidak berterus terang. Kapolres hanya menyebut tersangka berinisial A, tanpa menyebut jabatan dan peran sertanya dalam kasus tersebut
Keterangan Kapolres terkesan membuat samar. Sebab, Kasat Reskrim AKP Didit Prihantoro sudah berjanji akan menaikkan status Edy dari saksi menjadi tersangka, seusai memeriksa delapan orang DPRD setempat.
Mereka, Ketua DPRD Wara Reni, dua wakilnya Sholahudin Fatkhurrohman, Nurdin Hassan, dan lima anggotanya, Adrian Sayugo, Muhaimin, Huda Salim, Ni Made S dan Sriana. (nb/em)


Kediri (Kedirijaya.com) – Menuntut UN (Ujian Nasional) di hapus, puluhan perwakilan mahasiswa Universitas Nusantara PGRI Kediri, mendatangi Kantor DPRD Kota Kediri. Dengan berjalan kaki, puluhan mahasiwa BEM Unversitas Nusantara PGRI, melakukan Longmarch dari kampus...»
Kediri (kedirijaya.com) – Puluhan sopir Mobil Penumpang Umum (MPU) jurusan Pare-Wates, Kabupaten Kediri menuntut pembatasan jumlah armada bus patas Rukun Jaya jurusan Blitar-Surabaya. Pasalnya, keberadaan mereka (bus patas, red) semakin membunuh penghasilan MPU. “Sesuai...» 

