Belum Terpakai, Rusunawa Dianggarkan Rp 2,4 Miliar
Kediri (kedirijaya.com) – Sudah dipastikan pada tahun 2011 ini Rumah susun sistem sewa (Rusunawa) yang merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat belum bisa ditempati. Pasalnya, hingga kini belum ada peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang penggunaan bangunan yang berada di Kelurahan Dandangan Kecamatan Kota tersebut.
Meski belum bisa digunakan, Rusunawa masih tetap membutuhkan biaya yang diambilkan dari perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2011 hingga mencapai Rp 2,4 miliar. Anggaran itu, menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kediri Kasenan, akan dipergunakan untuk pemasangan daya listrik Rp 2,3 miliar, penyusunan Amdalalin Rp 50 juta dan Pembayaran IMB 114 juta. “Semua itu untuk melengkapi sarana pendukung Rusunawa,” ujar Kasenan, Senin (12/9/11).
Menurutnya, bangunan model twinblok dengan 196 kamar tersebut memang sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat, namun untuk sarana dan prasarana merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Kediri. “Untuk sarana pendukung memang tugas dari Pemkot,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (sekda) Kota Kediri Agus Wahyudi mengaku jika pada tahun ini sudah dipastikan Rusunawa belum bisa dimanfaatkan, karena memang draf rancangan perda masih dibahas dibagian hukum. “Insya Allah tahun depan sudah bisa dimanfaatkan, kita tunggu saja,” ujarnya.
Untuk satker yang menangani tentang sewa menyewa Rusunawa nantinya, menurut Agus akan diserahkan pada Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnaker). “Leading sektornya nanti ada pada Dinsos naker,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri menilai belum juga diajukan draf raperda tentang rusunawa, merupakan bukti lambannya Pemkot Kediri. Menurutnya, draf raperda tersebut sudah bisa dibahas semenjak bengunan Rusunawa mencapai 80 persen. “Namun hingga bangunan sudah 90 persen lebih, hingga kini belum juga ada draf raperdanya,” keluhnya.
Dia khawatir, dengan belum juga adanya draf raperda, maka akan menambahi beban tersendiri bagi anggaran dari APBD. Pasalnya, dengan belum bisa dimanfaatkan, maka pemasukan untuk pendapatan asli daerah (PAD) tidak ada, sementara biaya perawatan tetap terus dianggarkan. “Lagi-lagi kita akan terbebani dengan biaya perawatan,” ujarnya.
Sementara itu berdasarkan pengamatan dilokasi, tidak ada satu pekerja pun yang melakukan aktifitas bangunan yang berada dibelakang gedung Sasana Krida Surya Kencana (SKSK) PT. Gudang Garam Tbk ini. Hanya tampak seorang satpam yang menjaga. (rif)


Kediri (kedirijaya.com) - Meski jatah beras miskin (RASKIN) ditahun 2010 ini belum digelontorkan, namun dipastikan jumlah penerima beras miskin atau biasa disebut Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) tahun 2010 berkurang hingga 644 orang....»
kedirijaya.com-Di pameran komputer tahunan, IndoComtech 2011 di Jakarta Convention Center (2-6 November 2011), ASUS hadir dengan berbagai penawaran menarik dan inovasi produk. Salah satu yang dipamerkan adalah produk ultrabook, Asus Zenbook. Notebook berdesain tipis...»
Kediri (kedirijaya.com) – Pemerintah Kota Kediri hanya memperbolehkan tempat hiburan malam beroperasi selama empat jam di bulan Ramadhan nanti. Bahkan, jika pengelola tidak mengindahkan peraturan tersebut, maka akan dikenai sanksi peringatan, penyegelan, hingga pencabutan...» 

