Terhimpit Hutang, Penjual Sate Curi Burung
Nganjuk (kedirijaya.com) – Karena terhimpit kebutuhan ekonomi, penjual sate ayam keliling di Kabupaten Nganjuk nekat mencuri dua ekor burung jenis cucak ijo milik warga. Akibatnya, dia dibekuk petugas Satuan Reskrim Polres Nganjuk, sebelum berhasil menjual hewan curiannya
Tersangka bernama Usman Ali (36). Warga Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk itu kini mendekam di sel tahanan Mapolres Nganjuk. Polisi menjeratnya dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa.
Pemilik burung bernama Mei Kasiyanto, warga Desa Mungkung, dan Juarto, warga Desa Tiripan, Kecamatan Loceret. Setelah kehilangan burung, kedua korban melapor ke Mapolres Nganjuk
Kabag Operasi Reskrim Polres Nganjuk Iptu Sumadi mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya sendiri tanpa perlawanan. Selain itu, petugas menyita burung dua burung milik korban tiga burung jenis cendet yang diduga merupakan hasil curian
Dihadapan petugas, tersangka mengaku nekat mencuri burung beserta sangkarnya karena terhimpit ekonomi. Sebab, peghasilannya sebagai penjual sate tidak cukup untuk membeli kebutuhan sehari-hari karena terlilit hutang. (ud/nb)



Kediri (kedirijaya.com) – Sebanyak 16 tahanan Polres Kediri Kota menjalani test darah guna mendeteksi dini penularan HIV Aids.Dalam Pemeriksaan tersebut Polres Kediri Kota bekerjasama dengan Komisi Penanggulangan Aids Daerah dan Dinas Kesehatan. Sebelum melakukan...»
Kediri (kedirijaya.com) – Petugas Dinas peternakan dan perikanan Kabupaten Kediri berupaya mensterilkan peredaran hewan kurban di wilayahnya bebas dari segala penyakit termasuk anthrax, Senin (31/10/11). Petugas telah menyisir lokasi pedagang hewan kurban di seluruh...»
Konsultasi Online: Hallow pak hukum» 


