Ulama NU: Jasa Penukaran Uang Jalanan Riba
Kediri (kedirijaya.com) – Ulama di Kota Kediri mengharamkan jasa penukaran uang yang mulai marak menjelang lebaran. Praktek penukaran uang khususnya di pinggir-pinggir jalan masuk kategori riba mengingat laba yang diambil mencapai 10 persen.Laba penukaran uang itu dinilai tidak wajar dan hampir sama dengan sistem kerja rentenir.
Kyai Haji Anwar Iskandar Pengasuh Pondok Pesantren Assaidiyah Jamsaren Kediri menuturkan, ketentuan 10 persen untuk jasa penukaran itu memberatkan masyarakat.
“Jika jasa penukaran hanya mengambil 1 atau 2 persen maka dibolehkan,”Kata Gus war, Rabu (10/8/11).
Gus war panggilan pengasuh pondok assidiqiah menegaskan, Biar halal Sistem ini seharusnya dirubah, yakni besaran jasa penukaran tidak ditentukan di awal transaksi, namun sesuai keputusan pembeli.
Pihaknya mengaku hanya sebatas mengingatkan karena yang berhak mensosialisasikan adalah pemerintah.
Pihaknya mendesak agar pemerintah segera memberikan pembinaan kepada para pelaku penukaran uang di jalanan. Sementara itu sesuai pantauan di lapangan setidaknya ada lebih dari 20 jasa penukaran uang pecahan baru yang bermunculan di Kota Kediri.(ra/em)




Kediri (kedirijaya.com)- Meski sempat digoyang isu keretakan di tubuh partai pengusung, Kepala Desa Wates Hj Nurlaila BSc, yang dikabarkan sebagai istri muda Bupati Kediri Ir H Sutrisno, akhirnya dapat membuktikan bahwa dirinya bukan istrinya....» 

