Tarik Ulur Drama Pelepasan Putri Solo Dari Panti Rehabilitasi
Kediri (kedirijaya.com) — Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Nganjuk memiliki alasan yang kuat memasukkan Opitin (28) ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Susila Provinsi Jawa Timur yang ada di Jalan Semeru, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Wanita asal Malang Jiwan, Colomadu, Solo itu tertangkap basah bersama seorang pria saat dirazia petugas Satpol PP Kabupaten Nganjuk di lokalisasi liar Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk 27 Juni lalu.
” Kami memiliki bukti bahwa Opitin saat itu berada di sebuah kamar bersama seorang pria dengan celana pendek. Wajar jika petugas membawanya. Jadi, petugaslah yang memergokinya sendiri,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Nganjuk Moch Radjuli, Kamis (21/7/11)
Oleh sebab itu, Dinsosnakertrans yakin jika Opitin termasuk Pekerja Seks Komersial (PSK) yang wajib untuk dilakukan pembinaan. Selama di panti, Opitin juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan keahlian yang nantinya dapat digunakan untuk mencari ekonomi.
” Di panti ini para PSK bisa dibina. Mereka mendapat ketrampilan. Sebenarnya, orang luar, kadang-kadang juga kemari (panti, red) untuk memperoleh pelatihan. Jadi, disini bagus sekali. Orang yang memang membutuhkan pekerjaan, kemudian tidak memiliki keahlian, bisa mendapatkan ilmu disini,” imbuh Radjuli.
Seperti pernyataan AG, salah seorang pegawai di panti, kasus serupa memang banyak terjadi. Wanita Tuna Susila yang dikirim ke panti mengaku salah tangkap. Tetapi setelah mereka (PSK, red) berada di panti, kedoknya akan terlihat. Apalagi setelah mereka berbaur dengan para penghuni lainnya.
Keluarga Opitin membantahnya. Katemi, selaku bibinya bersikukuh jika keponakannya bukanlah seorang PSK. Katemi merasa bersalah saat Opitin berada di panti. Sebab, keponakannya itu datang ke rumahnya dengan tujuan meminjam uang untuk berobat ibunya bernama Iin, adik Katemi yang tinggal di Solo.
” Opitin baru sehari datang. Memang apes. Kebetulan ada razia. Dia langsung diangkut. Padahal, Opitin sedang beristirahat seorang diri. Kemudian membukakan pintu, ketika ada petugas. Kami juga sudah mencari surat keterangan dari pihak desa, RT dan RW bahwa dia bukan PSK,” kata Katemi.
Masih kata Katemi, selama ini Opitin bekerja di sebuah konveksi batik di Solo. Dia seorang janda tanpa anak. Sampai saat ini, kata Katemi, orang tuanya belum mengetahui kondisi Opitin. Katemi selalu berohong ketika dihubungi oleh saudara perempuannya itu.
” Ibunya terus menanyakan. Saya bilang bahwa Opitin masih memiliki urusan di Nganjuk. Saya khawatir jika Opitin masih berada di panti, dan ibunya tahu. Kondisi kesehatannya bisa semakin buruk. Sementara pihak panti sendiri terus mempersulit. Padahal kami sudah memenuhi syarat-syarat administrasi yang diminta,” kata Katemi.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, jika pelepasan Opitin dari panti sempat diwarnai protes dari puluhan penghuni panti lainnya, Rabu (20/7/2011) malam. Mereka histeris, berusaha kabur, hingga ada seorang PSK yang nekat menyayat lengannya dengan senjata tajam.
Seorang anggota polisi dari Polsek Mojoroto Aiptu Supriyadi sempat panik. Dia sudah meminta bantuan. Tetapi, rekan-rekannya sedang konsentrasi pada pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur (Porprov Jatim) III/2011.
Dia bersama pegawai dan tenaga keamanan panti berusaha menenangkan penghuni panti. Pihak panti pun meminta agar Opitin tetap tinggal selama 1-2 hari ke depan. Tetapi, pihak keluarga dan pengacaranya Teguh Santoso ngotot agar Opitin dapat dikeluarkan.
Keluarga khawatir apabila Opitin disakiti oleh penghuni panti lainnya. Sebab, jika dia tetap bertahan di panti, tidak ada jaminan keamanan dan keselamatan dari panti untuknya. Rencanya, pihak keluarga akan melapor ke Polres Kediri Kota hari ini.
Dan saat ini, kuasa hukum dan keluarga Opitin resmi melapor Kemapolres kediri Kota atas dugaan merampas hak orang lain sesuai pasal 334 KUHP dengan alasan tidak segeranya dibebaskan oleh pihak Panti rehabilitasi yang bewrada dijalan Semeru tersebut.
Saat dimintai keterangan sementara oleh Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Akp Didit Prihantoro mengaku, selain telah dinyatakan oleh pihak Satpol PP nganjuk dan dinas sosial nganjuk bahwa Opitin bukan PSK namun sampai sekarang tidak segera dibebaskan, selain itu keluarga menunding ada tindakan yang kurang terpuji yang dilakukan salah satu oknum keamanan Panti Rehabilitasi terhadap Opitin dengan dugaan pelecehan seksual melalui sms ponsel yang dibawa Opitin. (nb/mj)



Kedirijaya.com – Nokia berjanji untuk menghadirkan perangkat mobile berbasis Windows Phone setiap dua atau tiga bulan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Windows Phone 7.1 Mango update besutan Microsoft . Microsoft dan Nokia telah...» 
