Tak lama lagi Kediri Jaya Online akan menampilkan berbagai informasi seperti: Informasi Hotel, Restoran, Layanan Umum, Artikel Pendidikan dan sebagainya. Jika anda memiliki kritik dan saran silahkan kirimkan ke (webmaster @ kedirijaya.com)

Curi Tabung LPG Untuk Cukupi Biaya Sekolah Anak Ke Jenjang TK


Kediri (kedirijaya.com) – Yulianto (27), warga Desa Parimono, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang digebuki massa. Pria yang tinggal di kos-kosan Kelurahan Singonegaran, Kota Kediri terbukti melakukan pencurian tabung LPG ukuran 3 kilogram.

Pelaku sempat bersembunyi di Makam Umum Kelurahan Banjaran, Kota Kediri. Tetapi, massa berhasil menemukannya. Dia langsung digebuki hingga babak belur dan diserahkan ke Mapolsek Kota Kediri

Korban pencurian bernama Setiowati (36), warga Kelurahan Banjaran, Gang 2 Kecamatan Kota Kediri. Pelaku yang datang sebagai pengamen berusaha masuk rumah korban melalui pintu samping

Pelaku berusaha mengambil barang-barang dari rumah korban. Tetapi aksi mereka menimbulkan suara berisik. Sampai akhirnya korban curiga.

Saat korban memeriksa rumahnya mendapati Yulianto dan temannya sedang berada di dalam. Mereka melarikan diri sambil membawa barang curian berupa, 1 buah tabung LPG 3 kilogram, 2 potong pakaian, dan 2 pasang sandal. Barang-barang itu dimasukkan ke dalam karung plastik

Pelaku kabur dan bersembunyi di makam Kelurahan Banjaran. Sedangkan temannya, langsung pergi meninggalkan lokasi. Korban berteriak-teriak minta tolong. Warga setempat langsung mencari keberadaan pelaku.

Warga berhasil menemukan pelaku dan temannya bersembunyi di makam. Saat hendak disergap, pelaku justru kabur. Tetapi, karena sudah dikepung, akhirnya tertangka. Warga kesal dan memukulinya beramai-ramai

Kanit Reskrim Polsek Polsek Kediri Kota AKP Sucipto mengatakan, saat ini seorang tersangka telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara identitas pelaku lainnya sudah dikantongi.

” Berdasarkan hasil keterangan dari tersangka, ia nekat mencuri karena untuk menambah kebutuhan ekonomi. Tersangka, akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara,” kata AKP Sucipto, Sabtu (2/7/11).

Sementara itu saat dimintai keterangan Yulianto mengaku nekat melancarkan aksi pencurian lantaran terdesak kebutuhan ekonomi rumah tangganya.

“saya belum pernah dipenjara meski tato saya banyak, dan terpaksa mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dengan satu anak yang hendak masuk kejenjang Taman Kanak-Kanak,”akunya. (nb)



» Featured

» Populer

Aliran Listrik Tak Putus, Polisi Temukan...

Aliran Listrik Tak Putus, Polisi Temukan Trafo Spedometer  Posisi ON Kediri(kedirijaya.com) – Terbakarnya Diler Armada Pagora Jaya di Jalan ahmad yani, Kota Kediri karena dugaan bukan konsleting listrik semakin kuat. Kondisi ini diketahui ketika pihak Kepolisian resor Kediri Kota Bersama Tim Labfor Polda Jatim...» more..

Satgas Narkoba Bisa Salah Gunakan Wewena...

Satgas Narkoba Bisa Salah Gunakan Wewenang Kediri (kedirijaya.com) – Pembentukan 201 anggota satuan tugas (Satgas) anti narkoba oleh BNK Kota Kediri guna meminimalisir penyeberan narkoba di kelurahan kini telah dilakukan. Namun keberadaan sejumlah petugas anti narkoba tersebut juga menjadikan kekhawatiran...» more..

» Populer

Liga Super Indonesia Satu Wilayah Diikut...

Liga Super Indonesia Satu Wilayah Diikuti 24 Klub Jakarta (kedirijaya.com) – Ketua umum PSSI Djohar Arifin Husein memastikan kompetisi Liga Super Indonesia (ISL) 2011/12 yang rencananya bergulir pada awal Oktober mendatang akan mengalami penambahan peserta dari 18 menjadi 24 klub. Penambahan jumlah...» more..

Pembagian Konstitusi dan Kedudukan Konst...

Pembagian Konstitusi dan Kedudukan Konstitusi (Pembagian Konstitusi dan Kedudukan Konstitusi) – Konstitusi memiliki beberapa klasifikasi dalam bebrapa persepektif sebagai berikut: Berdasarkan adanya dokumentasi kontitusi terbagi menjadi kontitusi tertulis dan tidak tertulis. Sebagamana namanya kontitusi tertulis adalah kontitusi yang tertuliskan...» more..