Hadirkan Saksi, Sidang Gugatan Sengketa Lahan Ricuh
Kediri (kedirijaya.com) – Gelombang aksi yang dilakukan ribuan petani diwilayah Ngancar ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri sempat terjadi “kericuhan” . Kondisi ini dilatarbelakangi karena para petani merasa dirugikan oleh keterangan saksi, dalam sidang sengketa lahan dengan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) XII Ngrangkah Sepawon, di Pengadilan Negeri setempat.
Mereka nyaris menyerang empat orang saksi, yakni Sadimo (81), Kedah (87), Suroto (76) dan Paidi (60). Para petani berteriak-teriak, mengancam akan membalikkan mobil yang sebelumnya ditumpangi para saksi.
Beruntung, aparat kepolisian yang sudah disiagakan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri segera menghalau massa.
Tetapi para petani terus berteriak-teriak, sambil berusaha merangsek masuk ke ruang sidang. ” Para saksi palsu. Ayo, balikan mobil mereka.
Mereka adalah saksi palsu,” teriak warga sambil mendorong barikade polisi Suhardi, salah seorang petani mengatakan, saksi yang dihadirkan oleh PTPN XII bukan asli warga setempat. Melainkan, dari luar desa.
Sehingga para petani merasa dirugikan dengan kehadiran mereka. Agenda sidang sendiri adalah memintai keterangan saksi. Hakim meminta para saksi menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun para saksi tidak bisa menunjukan KTP beralasan tertinggal.
Namun, sidang terus dilanjutkan Perlu diketahui, sengketa lahan antara petani dengan PTPN XII itu sendiri berlangsung sejak 1966 silam. Warga mengetahui bahwa perkebunan hendak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang sedianya akan berakhir pada 2012 mendatang. (nb/mj)


Kediri (kedirijaya.com) – Kasus sengketa lahan antara warga Desa Sempu dengan perkebunan PT Sumber Sari Petung (SSP) Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri berlanjut. Enam orang petani setempat, Jarno (43), Soiman (45), Sigit (28), Suudi alias...» 
