Satpol PP Rasia Eks Lokalisasi Semampir Dan Homestay
Kediri (kedirijaya.com) -Menciptakan Kota Kediri kondusif dari bisnis terlarang seperti pengunaan tempat-tempat mesum.Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri, Rabu (18/5/11) melakukan rasia di eks lokalisasi semampir. 4 Oknum Pekerja Sek Komersial dan 1 Oknum perangkat desa berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja guna dilakukan pembinaan.
Dalam Operasi yang langsung dikomandani Kepala Seksi Penertiban Djati Utomo itu, petugas langsung melakukan penyisiran di ekslokalisi dan mendapati 4 PSK tanpa indentitas kepemilikan menjadi warga Kota Kediri dan DM Seorang Oknum Perangkat Desa Diwilayah Kecamatan Papar karena berseragam dilingkungan eks lokalisasi saat jam kantor berlangsung.
“untuk para psk dan oknum perangkat yang diamankan langsung diberi pembinaan dikantor Satpol dimana untuk PSK yang bekerja di Kota Kediri wajib memiliki surat keterangan kerja (boro) atau identitas dari Pemerintah Kota Kediri,”ungkap Djati Utomo.
Selain melakukan rasia dieks lokalisasi itu, Satpol PP juga mendatangi Homestay (sejenis penginapan) di wilayah Kecamatan Mojoroto dan Tosaren Pesantren yang ditengarai kurang dapat menunjukkan kelengkapan perijinan yang seharusnya dimiliki penanggung jawab Homestay tersebut. Petugas langsung melakukan pencopotan papan nama milik pengusaha Homestay itu dengan menutupnya sementara operasionalnya hingga proses kelengkapan perijinan dipenuhi. (dj/mj)


Kediri (kedirijaya.com) – Ditengarai menjadi pengedar narkoba, seorang pengembala kambing diringkus petugas Satuan Narkoba Polres Kediri Kabupaten. Pelaku adalah Agus Purwanto (31), warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Agus dibekuk petugas di rumahnya....» 

