Tak lama lagi Kediri Jaya Online akan menampilkan berbagai informasi seperti: Informasi Hotel, Restoran, Layanan Umum, Artikel Pendidikan dan sebagainya. Jika anda memiliki kritik dan saran silahkan kirimkan ke (webmaster @ kedirijaya.com)

Perluasan TPA Batal


Kediri (kedirijaya.com) – Rencana perluasan tempat pembuangan akhir (TPA) Klotok di Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri mendapatkan hambatan dari kalangan Komisi C DPRD setempat. Pasalnya, menurut kalangan wakil rakyat, memperluas TPA bukan solusi tepat menangani problem over load-nya sampah.

“Lebih baik, jika Pemkot Kediri focus dalam pengolahan sampah di TPA, dikhawatirkan, dengan memperluas, malah menjadi semakin menumpuk problem sampah,” kata Ketua Komisi C Hadi Sucipto dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Tata Ruang kebersihan dan pertamanan (DTRKP), Rabu (12/5/11)kemarin.

Saat ini, menurut Hadi, dibandingkan melakukan perluasan TPA, mengingat juga membutuhkan anggaran yang cukup besar, khususnya untuk membangun jembatan penghubung antara TPA lama dengan TPA baru nanti, lebih baik jika anggaran itu digunakan untuk membeli alat untuk mengolah sampah. “Kalau untuk jangka panjang tidak masalah, namun yang terpenting saat ini, agar Pemkot lebih kreatif dalam mengolah sampah di TPA lama,” ujarnya.

Sekadar diketahui, saat ini TPA Klotok yang mempunyai luas 2 hektar dinilai sudah overload, jika tidak dilakukan normalisasi dengan mengeruk seluruh isi di TPA tersebut, maka diperkirakan tahun 2012, sudah tidak bias lagi digunakan tempat pembuangan sampah.

Sementara itu, Kepala DTRKP Kota Kediri Mandung Sulaksono mengaku, jika pihaknya tetap akan mengikuti saran dari Komisi C, yakni memaksimalkan TPA lama untuk dilakukan normalisasi. “Karena memang demikian, maka dalam satu bulan mendatang akan kami konsep rencana pengerukan TPA itu,” ujarnya.

Menurutnya, dalam pengerukan lahan TPA itu, juga diperlukan studi kelayakan, karena dikhawatirkan, saat pengerukan sampah nanti ada sisa-sisa sampah yang masih mengandung racun. “Nanti akan kami lakukan penelitian untuk mengetahui, masih ada yang mengandung racun berbahaya atau tidak,” jelasnya.(ak/mj)



» Featured

» Populer

1,2 Milyar Tak Terserap

1,2 Milyar Tak Terserap Kediri (kedirijaya.com) – Tingkat penyerapan anggaran dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) Kota Kediri kurang maksimal. Pasalnya dalam tahun 2009 kemarin masih menyisakan anggaran Rp 1,2 milyar dari total anggaran Rp 41,1 milyar. ”Kelihatannya...» more..

Tunggakan Rp.10M, Dewan Akan Panggil Sat...

Tunggakan Rp.10M, Dewan Akan Panggil Satker Kediri (kedirijaya.com) – DPRD Kota Kediri berniat memanggil Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri untuk meminta penjelasan tunggakan megaproyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Jayabaya Kediri sekitar Rp 10 milliar kepada rekanan. Komisi C DPRD sedang mengagendakan...» more..

» Populer

Isi Konstitusi dan Macam-Macam Konstitus...

Isi Konstitusi dan Macam-Macam Konstitusi Isi konstitusi umumnya hanya memuat aturan-aturan pokok, hana memuat garis-garis besar sebagai instruksi kepada pusat dan lain-lain penyelenggara negara untuk menyelenggarakan kehidupan negara dan kesejahteraan sosial. Aturan-aturan asng lebih rinci diserahkan pengaturannya kepada undang-undang...» more..

Kediri : Melanggar, Menikah Dibawah Umur...

nikah dini Kediri (kedirijaya.com) – Pernikahan dini atau di bawah umur di Kabupaten Kediri hingga saat ini masih juga terjadi.Sesuai data tahunan Kantor kementrian Agama Kabupaten Kediri pada tahun 2009 lalu ada dua pasangan mempelai, sedangkan...» more..