Tersandung Korupsi, Proyek RSUD Gambiran II Jalan Terus
Kediri (kedirijaya.com) – Pembangunan Proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran II di Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri tetap berlanjut meskipun Kejaksaan Memperkarakannya.
“Proyek ini multy years, jadi tetap berjalan. Surat perjanjian kontraknya juga sudah ada. Silahkan proses hukum berjalan, kami menghormatinya,” kata Kabag Humas Pemkot Kediri Tri Krisminarko, Rabu (30/3/11).
Disinggung mengenai status tersangka Kepala Dinas Pekerjaa Umum Kasenan, Tri Krisminarko berharap agar tidak serta merta memvonisnya. Sebab, bersalah dan tidaknya akan dibuktikan di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Pikor) Surabaya.
Tri Krisminarko menambahkan, beberapa item yang diperkarakan Kejaksaan Negeri Kediri antara lain, izin pendirian bangunan yang menempati lahan disekitar Saluran Ultra Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), serta pendirian Kantor Direksi yang menelan dana hingga diatas Rp 200 juta, padahal hanya dari triplek, pihaknya beralasan semua sudah menjadi kajian Dinas PU. “Sudah ada RAB, jadi itu semua tidak ada masalah,” tandas Tri.
Akan tetapi, proses penyitaan dokumen serta berkas-berkas yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kediri dari Bagian Hukum dan Pembangunan beberapa hari lalu, diakui Tri, sangat mendadak. Secara tidak lansung proses tersebut mempengaruhi kinerja pegawai dan aktifitas di Pemkot Kediri.(nb/mj)


Kediri (kedirijaya.com) – Tampaknya tuyul pulsa atau pelaku dengan mengaku dari operator telepon seluler bergentanyang di Kota Kediri. Kemarin salah seorang ibu rumah tangga harus menderita kerugian hingga ratusan ribu rupiah, karena telah menjadi...» 

