Tak lama lagi Kediri Jaya Online akan menampilkan berbagai informasi seperti: Informasi Hotel, Restoran, Layanan Umum, Artikel Pendidikan dan sebagainya. Jika anda memiliki kritik dan saran silahkan kirimkan ke (webmaster @ kedirijaya.com)

RSUD Gambiran II Terancam Tidak Dapat Anggaran


Kediri (kedirijaya.com) – Dalam Proses hukumnya proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran II, DPRD mengancam tidak akan menyetujuan penambahan anggaran dalam perubahan anggaran keuangan (PAK).

“Kalau memang masih dalam proses hukum, dalam PAK nanti tidak akan kami setujui penambahan anggarannya,” ujar Ketua DPRD Kota Kediri Wara S. Renny Pramana.

Menurut wanita yang juga ketua Badan Anggaran (Banggar) ini, untuk saat ini memang wajib diteruskan proses pembangunannnya, karena sudah disetujui dalam pembahasan APBD 2011 yang lalu. “Kalau yang sekarang biar jalan terus, karena sudah disetujui dalam pembahasan APBD,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan kontrak yang telah ditandatangani antara kontraktor dan pimpinan proyek (Pimpro). Tahun 2009 menghabiskan anggaran Rp 19 miliar, tahun 2010 awal menghabiskan Rp 38 miliar dan PAK dianggarkan lagi Rp 15 miliar, serta tahun 2011 awal ini dianggarkan Rp 39 miliar.

Untuk pendanaannya sebagian diambilkan dari dana cukai, sesuai dengan persetujuan Gubernur, dengan Surat Gubernur Nomor 518/5718/021/2009 tentang permohonan tim asistensi dan konsultasi pengalokasian Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCT) dan Permenkeu Nomor 20/PMK.07/2009 tentang perubahan atas Permenkeu Nomor 84/PMK.07/2008 tetang Pengggunaan DBHCT dan sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBHCT.

Sebagai gambaran, DBH Cukai Pemkot Kediri tahun 2009 mencapai Rp 41 miliar. Pada tahun 2010 DBH cukai yang diterima sebagai sharing dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jatim tercatat mencapai Rp 42 miliar.

Namun demikian, dikatakan Renny, banyaknya permasalahan dalam proyek yang rencananya menghabiskan anggaran sebesar Rp 208 miliar tersebut, memang sebelumnya sudah dia perkirakan, diantaranya belum adanya ijin, seperti ijin Analisa dampak lingkungan (Amdal) dan juga ijin-ijin tentang pendirian rumah sakit berdasarkan undang-undang kesehatan. “Selain masih dalam proses hukum di kejaksaan, ada juga permasalahan, diantaranya beberapa ijin-ijin belum kami ketahui,” ujarnya.

Sekadar mengingatkan, saat ini pihak Kejaksaan Negeri setempat sudah menetapkan satu orang tersangka yang merupakan salah satu pejabat pemkot Kediri yang menangani proyek pembangunan RSUD Gambiran II. Dalam temuannnya, sedikitnya ada kerugian negara mencapai Rp 5 miliar.

Selain itu, pihak kejaksaan juga sempat mempertanyakan surat memorandum of understanding (MOU) antara kedua belah pihak, antara Pemkot Kediri dan juga DPRD setempat. Jika memang MoU tersebut ada dan menyebut proyek dibangun dengan sistem Multiyears, sudah pasti setiap pengajuan anggaran tidak akan kesulitan meminta persetujuan DPRD. “Kami khawatir, MoU tersebut tidak ada, makanya setiap kali pengajuan anggaran selalu terkesan susah meminta persetujuan DPRD,” kata Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Kota Kediri Agus Eko Purnomo.(ak/mj)



» Featured

» Populer

Rebutan Bambu, Pantat Tetangga Ditembak ...

Rebutan Bambu, Pantat Tetangga Ditembak Dengan Senapan Angin Kediri (kedirijaya.com) – Tukiyono (59) warga Desa Sidowareg kecamatan Plemahan kabupaten Kediri diringkus polisi karena telah menembak Suro Astro (70) tetangganya sendiri. Peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban hendak menjual sejumlah pohon bambu kepada...» more..

Juru Tagih Dihajar Massa Gara-gara Colek...

Juru Tagih Dihajar Massa Gara-gara Colek Payudara Cewek Kediri (kedirijaya.com) – Seorang pria yang bekerja sebagai juru tagih di sebuah bank swasta digebuki puluhan massa hingga babak belur. Sebabnya, dia sudah mencolek payudara seorang wanita ketika sama-sama di jalanan. Pelaku bernama Galuh...» more..

» Populer

Tidak Semata-mata Karena Materi, Advokat...

peradi Kediri (kedirijaya.com) – Advokat sebagai seseorang yang berprofesi memberikan jasa hukum baik di dalam maupun di dalam pengadilan harus mengedepankan tegaknya hukum dan keadilan. Advokat dalam melakukan tugasnya tidak semata-mata untuk memperoleh imbalan materi...» more..

Tidak Bisa Diakses, Website Pemerintah K...

pemkot Kediri (kedirijaya.com) – Guna meningkatkan pelayanan informasi terhadap perkembangan pembangunan diwilayah Kota Kediri. Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Kediri berupaya melakukan terobosan dengan berencana mendesain ulang dan menganti nama website resmi Pemerintah Kota Kediri...» more..