Tertarik Burung”Aduhai”, 2 Pemuda Diamankan Polisi
Kediri (kedirijaya.com) - Liat burung”aduhai”(bagus) membuat Andi Murdiyanto (19) dan rekannya, Romi Septian (18) gelap mata hingga melakukan aksi pencurian sang burung “montok” hingga diamankan petugas Satuan Reskrim Polres Kediri Kota. Dua pemuda asal Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri itu terbukti mencuri burung kacer milik Samsul Hadi (38), warga Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto.
Ketika dimintai keterangan, Andi Murdiyanto ketika dikonfirmasi mengaku, sudah melakukan aksi tersebut dua kali. Pertama kali, mereka mencuri burung di Perumahan Wilis Indah. Sedangkan, aksi kedua kalinya mereka lancarkan ke sebuah rumah yang ada di Kelurahan Pakunden, Kota Kediri.
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono menyatakan, kedua tersangka diamankan dari rumahnya masing-masing. Kini mereka mendekam di sel tahanan Mapolres Kediri Kota.
Penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan Samsul Hadi. Korban melihat kedua tersangka masuk ke halaman rumahnya, kemudian mengambil burung miliknya di teras.
Selanjutnya korban mendatangi Mapolres Kediri Kota. Korban melaporkan kedua tersangka. Kemudian petugas bergerak menunju rumah tersangka.
Awalnya, mereka berkelit. Namun, setelah petugas menemukan seekor burung kacer berikut sangkarnya, akhirnya mereka mengakui perbuatannya. Petugas pun menggiring keduanya ke Mapolres Kediri Kota.
Petugas menjerat keduanya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keduanya terancam hukuman tujuh tahun penjara.(nb/mj)


Kediri (kedirijaya.com) – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum tentu berjalan mulus dan langsung bekerja sesuai dengan surat keputusan (SK) yang telah diturunkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Hal tersebut seperti yang terjadi di Kota...» 
