Dana BOS Kediri “Ngendon” Di Kas Daerah
Kediri (kedirijaya.com) – Dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang seharusnya sudah bisa dinikmati para siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Kediri. Namun hingga bulan Maret ini belum juga bisa dicairkan. Bahkan pihak Dinas Pendidikan (disdik) berdalih, jika hal itu terjadi, lantaran adanya agenda mutasi yang dilakukan Walikota Samsul Ashar pada 28 Januari lalu.
“Salah satu penyebabnya, banyak pejabat dinas pendidikan dan juga kepala sekolah yang dimutasi, akhirnya, harus mengulang lagi dari awal,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Kediri Muladi.
Dalam pencairannya, dijelaskan Muladi harus melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Saat itu, dijelaskan Muladi, yang melakukan penandatanganan dalam pencairan dana BOS adalah Kabid Dikdas yang lama. Yakni, Agus Suharmaji, namun karena diganti dirinya, maka harus mengulang lagi dari awal. “Dulu yang neken kan pak Agus Suharmaji selaku Kabid Dikdas, namun dalam mutasi, diganti saya, akhirnya mengulang lagi,” jelasnya.
Selama ini, dikatakan Muladi, dana BOS tersebut ari pusat sudah ditransfer ke daerah dan saat ini berada di Kas Daerah (Kasda). “Dananya sudah ada di Kasda, hanya saja belum bisa dicairkan ke masing-masing sekolah, karena kendala itu tadi,” ujarnya.
Namun demikian, Muladi mengaku dana itu suah bisa dicairkan mulai minggu depan, karena semua proses sudah dijalankan dan tinggal mentransfer ke masing-masing sekolah. “Minggu depan sudah bisa kami cairkan,” tegasnya.
Saat disinggung terkait adanya sanksi dari Menteri Pendidikan Nasional, Muladi mengaku hal itu tidak akan terjadi. “Tidak mungkinlah Kota Kediri dapat sanksi, daerah lain juga banyak yang belum, karena masalah ini bukan tingkat daerah, tapi nasional,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengambil langkah tegas menyikapi keterlambatan penyaluran dana BOS. Hingga triwulan pertama 2011, hanya 182 dari 427 kabupaten/kota yang telah menyalurkan dana BOS kepada sekolah. Sisanya sekitar 315 kabupaten/kota terlambat karena berbagai persoalan administrasi dan prosedur pencairan BOS yang kini sudah ditransfer langsung ke rekening Pemda.
Muladi sendiri mengakui, jika berdasarkan Permendiknas Nomor 37 tahun 2010 tentang petunjuk teknis penggunaan dana BOS, pencairan dana BOS dilakukan dalam 4 tahap. Yakni triwulan pertama, kedua, ketiga dan keempat. “Jika tidak ada masalah pergantian pejabat itu, Januari dana BOS sudah bisa dicairkan,” jelasnya.
Tahun 2011 ini, dijelaskan Muladi, Kota Kediri mendapatkan dana BOS Rp 18 milyar yang dibagi menjadi tingkat SD 29614 siswa, tiap siswa menerima Rp 400.000 per tahun, tingkat SMP terdapat 13792 siswa, tiap siswa menerima Rp 575 ribu per tahun. “Baik lembaga sekolah swasta maupun negeri, nilainya sama,” jelasnya.
Terpisah, anggota Komisi C Yudi Ayubchan sangat menyayangkan sikap Dinas Pendidikan Kota Kediri dengan belum juga dicairkannnya dana BOS hingga memasuki triwulan pertama ini. “Sebagai wakil rakyat, kami sangat menyayangkan hal itu, dana BOS yang sangat dibutuhkan masyarakat, malah tak kunjung diberikan,” ungkapnya.
Pria yang juga ketua Fraksi Demokrat ini mendesak, agar secepatnya Dinas Pendidikan mencairkan dana BOS itu, apalagi Kementerian Pendidikan Nasional telah memberikan warning, bagi daerah yang belum mencairkan dana BOS hingga triwulan pertama ini akan diberikan sanksi. “Sayang sekali kan kalau nanti Kota Kediri mendapatkan sanksi, yang rugi juga masyarakat,” pungkasnya. (ak/mj)


Kediri (kedirijaya.com) – Terlibat bisnis judi jenis togel via online, Sujito (27) warga jalan tembus kaliombo kota kediri ditangkap polisi.Penangkapan terhadap pelaku bermula ketika petugas polres kediri kota melakukan patroli diwilayah kaliombo dan mendapati...» 
