KLH Tidak Uji Laboratorium Asap Gudang Garam
Kediri (kedirijaya.com) – Munculnya asap tebal berwarna putih dan pedih dimata serta menyesakkan dada yang terjadi beberapa hari menyelimuti Kota Kediri sangat meresahkan warga, Kantor Lingkungan Hidup (KLH) setempat telah melakukan uji keliling di wilayah Kota Kediri dan disekitar unit X PT Gudang Garam Tbk. (GG) yang terletak di Desa Jongbiru Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, dimana asal muasal munculnya asap.
“Beberapa hari yang lalu KLH sudah melakukan uji kelayakan, dan mengambil sample untuk merekomendasikan agar Gudang Garam melakukan uji laboratorium,” kata Kepala Bagian Humas Pemkot Kediri Tri Krisminarko, Rabu (9/2/11).
Menurut pria yang juga mantan Kepala KLH Kota Kediri ini, mengingat Kota Kediri belum mempunyai Laboratorium yang menangani permasalahan limbah atau kesehatan lingkungan, maka sample asap tersebut dikirim ke Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL). “Samplenya sudah dikirim ke BTKL, kita tinggal menunggu hasilnya,” ujarnya.
Saat disinggung, bahaya terkait asap tersebut, mengingat kalangan DPRD juga mengkhawatirkan akibat yang ditimbulkan asap tersebut, Tri mengaku belum bisa menjelaskan. “Kita bisa mengetahui, jika hasil dari uji lab sudah keluar,” ungkapnya.
Jika ternyata dari hasil lab menyatakan membahayakan kesehatan, pihaknya mengaku tidak akan serta merta langsung mencabut ijin operasi, karena lokasi cerobong asap dan pengolahan limbah berada di wilayah Kabupaten Kediri. “Disini kan hanya asapnya saja, kalau memang membahayakan, maka KLH sini akan berkoordinasi dengan KLH Kabupaten, untuk mencari solusi yang terbaik, apakah ditutup atau meminta perusahaan memperbaiki,” ungkapnya.
Namun demikian, dalam melakukan uji lab, dikatakan Tri, bukan dari pihak KLH, melainkan pihak perusahaan sendiri. “KLH hanya memberikan rekomendasi, untuk pengujiannnya, pihak perusahaan yang berhak melakukan uji kelayakan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan sedikit meragukan uji lab dari asap tersebut. Pasalnya, yang melakukan uji kelayakan bukan dari KLH sendiri, melainkan pihak perusahaan. “Lebih bagus jika yang melakukan uji lab-nya KLH sendiri, jadi bisa lebih akurat,” ujarnya.
Untuk itu, dikatakan politisi Partai Demokrat ini, dalam waktu dekat akan memanggil direksi GG untuk mempertanyakan permasalahan ini, mengingat asap sudah menimbulkan keresahan warga di Kota Kediri. “Dalam waktu dekat, perusahaan akan kita mintai keterangan, apakah membahayakan kesehatan atau tidak, dan juga mencari solusi agar asap tidak lagi membuat keresahan,” ujarnya.(ak/mj)



Kediri(kedirijaya.com) – Sebanyak 11 rumah milik masyarakat di Kelurahan Mritjan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri akan segera digusur. Belasan rumah tersebut bakal direlokasi dan dijadikan sebagai akses jalan masuk ke Universitas Brawijaya (UB) cabang Kediri...»
Kediri (kedirijaya.com) – Apes dialami Pribadi (35) seorang kuli bangunan asal Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri saat memperbaiki rumah Iskak warga Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto. Pribadi tewas usai terjatuh dari ketinggian 8 meter...» 
