Tak lama lagi Kediri Jaya Online akan menampilkan berbagai informasi seperti: Informasi Hotel, Restoran, Layanan Umum, Artikel Pendidikan dan sebagainya. Jika anda memiliki kritik dan saran silahkan kirimkan ke (webmaster @ kedirijaya.com)

Ganti Polisi Bidik BKS 2010 Senilai Rp 9 M


Kediri (kedirijaya.com) – Setelah Kejaksaan Negeri Kota Kediri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan proyek pengadaan Buku Kegiatan Siswa (BKS) yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Kediri pada tahun 2009 sebesar Rp 9 milliar, kini giliran Polres Kediri Kota melakukan hal yang sama. Polres membidik BKS tahun 2010.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Didit Prihantoro mengungkapkan, proses penyelidikan proyek BKS tahun 2010 sudah dilakukan. “Kami akan membuka kasus ini kepada publik pada pertengahan bulan Januari nanti,” kata Didit Prihantoro kepada wartawan, Senin (27/12/10)

Kata Didit, ada yang berbeda antara proses penyelidikan yang dilakukan Polres Kediri Kota dengan Kejari Kota Kediri. Perbedaan tersebut terletak pada kecapakan panitia penyelenggaran pengadaan BKS. Sementara poin persamaan terletak pada spesifikasi bahan BKS pada produk yang digunakan.

“Pada Januari nanti juga akan ada perubahan status dari penyelidikan ke penyidikan dan tentunya ada tersangka yang sudah kami tetapkan. Kita tunggu saja proses perkembangannya,” urai Didit.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Kabid Dikdas) Agus Suharmaji ketika dikonfirmasi mengungkapkan, pengadaan BKS pada tahun 2010 ditangani oleh Umi Laila, yang kini menjadi pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil)

“Tahun 2010 bukan saya yang menangani. Baru tahun 2011 ini saya. Saya belum berani berbicara masalah itu karena belum memenang petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan. Tetapi yang jelas, proyek BKS  tahun 2011 mendatang berbeda,” kata Agus Suharmaji.

Perbedaan proyek itu terletak pada pemecahan dana kucuran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) berupa Bantuan Keuangan (BK) untuk pengadaan buku BKS. Masih kata Agus, untuk tingkat SD dan SMP akan dikoordinir Dinas Pendidikan Kota Kediri. Sementara untuk SMA dan SMK akan diserahkan langsung ke sekolah atau istilahnya blokgran.

“Dengan pemecahan harapan kami proses pengawasannya dapat dilakukan secara jeli dan teliti. Kemudian tidak ada siswa yang tidak mendapat BKS seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Akibatnya mereka harus foto copi,” imbuh Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Kediri menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi BKS tingkat SD, SMP, SMA dan SMK yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Kediri tahun 2009 senilai Rp 9 milliar. Para tersangka berinisial BT, W, dan U.

BT adalah seorang panitia pengadaan tahun 2009. Saat ini BT bekerja di salah satu SMA di Kota Kediri. Sementara W adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan masih bekerja di Disdik Kota Kediri. Sedangkan U adalah Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) SMP dan SMA pada tahun itu. Sekarang U sedang bekerja di Dinas (Dispendukcapil) Kota Kediri.(nb/mj)



» Featured

» Populer

Pemkot Kediri Ingkari Janji Relokasi TPA...

Pemkot Kediri Ingkari Janji Relokasi TPA Pojok Kediri (kedirijaya.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mengingkari janji yang telah dibuat dengan masyarakat di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kediri. Memorandum of  Understanding (MoU) tentang rencana relokasi TPA pada tahun 2001...» more..

Dewan Minta Pembangunan Poltek Ditangguh...

Dewan Minta Pembangunan Poltek Ditangguhkan Kediri (kedirijaya.com) – Banyaknya pengurus yayasan Jayabaya yang menaungi Politeknik (Poltek) Kediri mengundurkan diri, dan hingga saat ini belum ada lagi pembentukan pengurus yayasan, kalangan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kediri meminta agar...» more..

» Populer

Lounching GOR Jayabaya “Mubah̶...

Lounching GOR Jayabaya “Mubah” Kediri(kedirijaya.com) - Gelanggang Olahraga (GOR) Jaya baya yang terletak di kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri diprediksi tidak akan dilounching. Dinas terkait menganggap sejak awal tahun ini, Pemda telah menerbitkan peraturan daerah nomor 8...» more..

Video Mesum Pelajar SMA Blitar Beredar, ...

Video Mesum Pelajar SMA Blitar Beredar, Sang Aktris Diamankan Blitar (kedirijaya.com) - Canggihnya perkembangan peralatan elektronik saat ini seringkali disalah gunakan untuk tindak kejahatan. Pengunaan Hand Phone (HP) dikalangan pelajar yang terus menuai kontroversi  berulangkali disalah gunakan, seperti Pembuatan Video mesum tidak diwilayah...» more..