Polisi Belum Tetapkan Tersangka Sindikat Calo PNS SWT
Kediri (kedirijaya.com) – SWT (48), oknum pegawai UPTD Kayenkidul, Kabupaten Kediri yang sebelumnya disebut-sebuat sebagai koordinator sekaligus penerima uang setoran dalam kasus sindikat percaloan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kediri 2010 belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi beralasan khawatir terhadap memburuknya kesehatan SWT.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Berdasarkan keterangan kelima tersangka yang kami amankan benar mengarah pada SWT. Akan tetapi yang bersangkutan masih belum kita mintai keterangan karena faktor kesehatan,” kata Wakapolsek Kota Kediri AKP Slamet Riadi kepada wartawan, Rabu (22/12/10) siang.
Data yang dihimpun menyebutkan, saat ini SWT sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri merujuk SWT ke rumah sakit milik Polri tersebut karena alasan proses penyelidikan.
Namun, baik Wakapolsek Kota Kediri maupun pihak RS Bhayangkara Kediri membantahkan. Wakapolsek mengatakan, rujukan tersebut berdasarkan pertimbangan RSUD Pelem, Pare. Sebab, sampai sejauh ini, pihaknya belum melakukan upaya hukum terhadap SWT.
Terpisah, Kepala RS Bhayangkara Kediri AKBP Umar Sahap ketika dikonfirmasi mengaku, rujukan tersebut berdasarkan permintaan keluarga SWT. Pihaknya tidak akan mempermasalahkan rujukan tersebut. Baginya, pelayanan terhadap pasien adalah yang paling utama.
“Saat datang kemari, pasien mengalami gejala stroke, dan pendarahan di otak. Kini yang bersangkutan menjalani perawatan di Ruang Kemungkin. Kami perlakukan sebagai pasien umum. Karena memang buka tersangka,” ungkap Umar Sahap
Selama menjalani perawatan di RS Bhayangkara, imbuh Umar, SWT mendapat perlakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan diinfus. Pihak rumah sakit juga melarang wartawan melihat kondisi SWT maupun meliputnya di ruangan.
Sementara itu, Wakapolsek Kota Kediri menambahkan, pihaknya sedang fokus mencari tahu ke-114 korban praktik percaloan CPNS sebagaimana pengakuan kelima tersangka. Polisi mensinyalir masih ada sejumlah calo maupun broker sebagai penghubung korban ke pelaku.
“Selain menyelidiki siapa-siapa saja korban tersebut. Jangan-jangan diantara mereka ada yang saat ini sudah bekerja. Semoga saja demikian. Kami juga sedang fokus menyelidiki timbulnya Surat Keterangan (SK) pengangkatan pegawai tersebut. Karena saya yakin masih ada sejumlah orang penting yang terlibat,” urai Slamet Riadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Praktik percaloan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kediri tahun 2010 berhasil dibongkar oleh Polres Kediri Kota. Ada lima orang pelaku yang sudah berhasil diamankan.
Mereka adalah Heri Purnomo (30) warga Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Kasmuji (57) adalah seorang pensiunan pegawai PLN asal Kelurahan Tinalan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Kusmadi (52), warga Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Toni Suwardi (56) warga Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri dan Didik Supriadi (59) warga Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.(nb/mj)




Bojonegoro (kedirijaya.com) – Dua tersangka joki napi, Kasiem dan Karni akhirnya dijebloskan kedalam penjara. Setelah melakukan pemeriksaan di ruang administrasi, keduanya dibawa kembali ke lapas menggunakan mobil Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Kasi Intel Kejari...» 
