Nyopet di RSUD, Nyaris Dihakimi Massa
Nganjuk (kedirijaya.com) – Petugas Unit Reskrim Polsek Kota Nganjuk menjebloskan Supriyono (37) ke dalam sel tahanan. Pria asal Dusun Karang Legi, Kelurahan Tangkil, Kecamatan/ Kabupaten Sragen itu terbukti mencuri dompet milik pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nganjuk
Supriyono diserahkan oleh satpam rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk. Pelaku nyaris dihakimi massa karena kesal dengan ulahnya.
Korban pencurian tersebut adalah Eni Sutarsih (44), warga Desa Kedung Padang, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk. Eni tengah menunggui Yunita (19), pelajar anak nya di rumah sakit.
Berdasarkan keterangan Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Karjadi, pelaku mengambil tas warna hitam merk Caidi yang berisi dompet hitam kamerun isi uang Rp 1 juta dompet hitam isi uang Rp 200 ribu, satu bendel berkas askes, buku tabungan BCA, BRI, Bank Jatim atas nama korban dan surat-surat lain milik korban.
Awalnya, saat korban dan anaknya tidur di Ruang Sedap Malam kamar no 3 Jl dr Soetomo Kelurahan Kauman, Kecamatan Kota Nganjuk, merasa ada yang membuka resleting tas miliknya. Tas itu oleh korban ditaruh di sampingnya.
Lalu korban terbangun dan melihat ada pelaku mengambil dompetnya di dalam tas. Korban langsung memegang tangan pelaku dan berteriak meminta pertolongan. Akhirnya, satpam rumah sakit datang dan mengamankan pelaku. Selanjutnya, satpam menyerahkan pelaku ke polisi.
“Pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Kami menjerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa,” kata Karjadi.(nb/mj)



Kediri (kedirijaya.com) – Satuan Narkoba Polres Kediri kembali mengamankan dua orang pria yang ketahuan pemasok narkotika jenis sabu-sabu kepada tiga purel, Margareta (27), Nia (20), Dewi (25) ketiga wanita itu bekerja disebuah kafe. Pemasok...» 

