RSUD Gambiran II Minta Rp 39 Milliar
Kediri (kedirijaya.com) – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran II pada tahun 2011 mendatang meminta kepada tim anggaran untuk meneruskan proyek pembangunan yang menghabiskan total Rp 230 miliar. Pada tahun 2011 nanti, RSUD Gambiran II meminta anggaran Rp 39 miliar.
Hal tersebut dicantumkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Plapon Perencanaan Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2011 yang saat ini sedang dibahas tim eksekutif dan legislative di Hotel Syahid Solo.
Dalam KUA PPAS 2011 dijelaskan, Pembangunan RSUD Gambiran II berdasarkan pada keputusan walikota Kediri Nomor 600 tahun 2009 tanggal 14 Juli 2009 tentang pembangunan RSUD Gambiran II Kediri secara multiyears. Dengan dianggarkan selama empat tahun, dengan total anggaran Rp 234 miliyar. Tahun 2009 dianggarkan Rp 19 miliar, tahun 2010 sebesar Rp 38 miliar. “Tahun 2011 nanti, rencananya mengajukan Rp 39 miliar,” ujar Asiten Administrasi Pembangunan Budi Siswanto.
Sementara itu, dikatakan mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum ini, untuk pendanaannya sebagian diambilkan dari dana cukai, sesuai dengan persetujuan Gubernur, dengan Surat Gubernur Nomor 518/5718/021/2009 tentang permohonan tim asistensi dan konsultasi pengalokasian Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCT) dan Permenkeu Nomor 20/PMK.07/2009 tentang perubahan atas Permenkeu Nomor 84/PMK.07/2008 tetang Pengggunaan DBHCT dan sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBHCT. “Dalam aturannya jelas, maka kami berharap, tim anggaran menyetujui pengajuan anggaran kami,” harapnya.
Sebagai gambaran, DBH Cukai Pemkot Kediri tahun 2009 mencapai Rp 41 miliar. Pada tahun 2010 DBH cukai yang diterima sebagai sharing dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jatim tercatat mencapai Rp 42 miliar. “Dari total anggaran DBH cukai sebesar Rp 42 miliar, 85 persennya digunakan untuk membiayai pembangunan rumah sakit,” kata Budi Siswantoro.
Terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) Yudi Ayubchan belum bisa memastikan apakah pihaknya menyetujui pengajuan anggaran tersebut atau tidak, karena saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan masalah itu. “Kami saat ini belum bisa memutuskan, karena masih dibahas,” ujarnya.
Namun demikian, dikatakan pria yang juga sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Kediri ini sedikit memberikan gambaran terkait adanya sedikit permasalahan untuk proses pembangunan Rumah sakit untuk dampak rokok ini. “ Ada sdikit permasalahan, diantaranya beberapa ijin-ijin belum diserahkan ke DPRD, itu yang menjadi pertimbangan apakah nanti disetujui atau tidak,” ujarnya.
Menurut anggota Komisi C ini, dalam beberapa pertemuan antara Komisi C dan pihak eksekutif berjanjia akan memberikan beberapa perijinan pada akhir 2010 ini. “Kita tunggu saja, kalau hingga akhir 2010 ini dokumen perijinan belum diserahkan pada kami, maka kami tidak akan menyetujui pengalokasian tambahan anggaran tersebut,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, proyek RSUD Gambiran II Kota Kediri oleh kalangan Komisi C DPRD Kota Kediri menilai pembangunannya tidak dipenuhi segala perijinan pendirian Rumah Sakit.(ak/mj)


Kediri (kedirijaya.com) – Warga sekitar tempat pembungan akhir (TPA) mengeluhkan kompensasi yang diberikan tidak sepadan dengan akibat yang ditimbulkan dari bau sampah yang menyengat tersebut. Seperti yang diungkapkan Sahuri (34) warga Lingkungan Lebak Tumpang...»
Kediri (kedirijaya.com) – Final cabang oleh raga panjang tebing untuk kelas boulder putri emas berhasil direbut oleh Kabupaten Lamongan. Kemenangan itu usai mengalahkan 3 tim dari Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kota Probolinggo. Secara...» 
