Pemkot Hanya Bisa Merasia, Gepeng Meronta
Kediri (kedirijaya.com) – Sedikitnya 47 gelandangan maupun pengemis terjaring razia gabungan yang diadakan oleh Polisi Pamong Praja (Pol.PP), Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnaker) serta Polres Kediri Kota. Suasana dramatis sempat terjadi saat para gepeng menolak untuk diangkut kedalam mobil petugas.Namun sejauh ini dari tahun ketahun, pemerintah daerah setempat kurang dapat memberikan jalan keluar untuk melakukan pembinaan dan memberikan tempat serta pekerjaan yang layak terhadap para gepeng tersebut. Tak ayal banyak gepeng yang pernah terjaring rasia kembali lagi dijalanan.
Dengan kekuatan 20 personil, 2 minibus, 1 mobil jenis Truck serta sebuah mobil patroli, petugas gabungan tersebut menyisiri setiap ruas jalur protokol. Tidak hanya itu, petugas juga memeriksa tiap perempatan lampu merah maupun tempat keramaian semisal pasar guna mencari gepeng.
Disetiap tempat yang biasa dijadikan mangkal gepeng, petugas langsung menyebar sehingga ruang gerak gepeng semakin sempit dan akhirnya dengan mudah petugas dapat menangkapnya.
Hal yang sama juga dilakukan disudut-sudut lain kota yang meliputi 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Pesantren, Kecamatan Kota serta Kecamatan Mojoroto. Hasilnya, tak kurang dari 47 Gepeng tertangkap penertiban.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol.PP) Kota Kediri, M.Ivantoro mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan guna menjamin ketertiban dan kenyamanan Kota Kediri. ” penertiban ini kita lakukan sebagai langkah untuk menjaga ketertiban”, jelas M.Ivantoro saat penertiban, Jum’at (24/9/10).
Selain itu, pihaknya menambahkan, seusai lebaran ini banyak gepeng yang datang di Kota Kediri, sehingga jika tidak segera ada perhatian maka ditakutkan akan menjadikan permasalahan tersendiri. “Usai lebaran ini kan banyak sekali dijumpai di perempatan2, sehingga kita tertibkan”, imbuhnya.
Sementara itu ketika disinggung mengenai langkah yang akan diambil pasca razia, pihaknya mengatakan jika hal itu menjadi kewenangan Dinsosnaker. ” Mereka itu kan juga saudara-saudara kita yang membutuhkan perhatian kita, maka dari itu sudah selayaknya kita membantu. Sedangkan teknis pembinaannya kita serahkan pada Dinsosnaker”. Pungkasnya.
Sementara itu, dalam razia tersebut juga sempat terjadi perlawanan oleh seorang pengemis yang biasa mangkal di jalan A.Yani. Pengemis laki-laki yang berusia sekitar 60 tahunan tersebut menolak dibawa dengan cara melawan petugas. Sambil terus melawan, kata-kata makian kepada petugas juga terus mengalir dari mulutnya.
Sekedar diketahui sesuai yang termaktub dalam Undang-Undang 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara sehingga langkah kongkrit yang dilakukan pemerintah daerah untuk menerapkan hal itu harus benar-benar nyata adanya. (doel/mj)




Kediri (kedirijaya.com) – Kawanan maling menyatroni rumah milik Minoroko Hadi (57) warga Perum PTPN, Dusun Tepus Desa Sukorejo. Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Seisi rumah berupa, laptop merk compaq, satu piagam PTPN dari emas, sebuah...»
Kediri (kedirijaya.com) – Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah Kota Kediri.Kali ini menimpa Puji Rahayu (52) warga Desa Sambi,Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri. Kejadian bermula saat Puji mengendarai mobil Nisan...»
Kediri (kedirijaya.com) – Ratusan petugas gabungan dari Polres Kediri Kota dan Satpol PP Kota Kediri jumat (11/5/12) mendatangi wilayah penambangan pasir di belakang kantor DPRD Kota Kediri Jalan Mayor Bismo Kota Kediridan Wilayah Kelurahan...» 

