Tak lama lagi Kediri Jaya Online akan menampilkan berbagai informasi seperti: Informasi Hotel, Restoran, Layanan Umum, Artikel Pendidikan dan sebagainya. Jika anda memiliki kritik dan saran silahkan kirimkan ke (webmaster @ kedirijaya.com)

Usai Terkatung Kesulitan Saksi Ahli, Tiga Penambang Pasir Di Jebloskan Penjara


Kediri (kedirijaya.com) –Satuan Reskrim Polres Kediri Kota  akhirnya menetapkan tiga penambang pasir mekanik yang biasa beroperasi di sungai Brantas Kota Kediri menjadi tersangka. Usai kasusnya sempat terkatung-katung karena kesulitan meminta keterangan saksi ahli, akhiirnya ketiga  pemilik galangan dan penambang pasir tersebut, yaitu, Tri Yuli Pratomi, 36, warga Kelurahan Dandangan, Kota Kediri, Sugeng (33) dan Dariyono(51) keduanya warga Kelurahan Semampir, Kota Kediri.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota, Iptu Surono mengatakan, Ketiga penambang pasir itu ditetapkan menjadi tersangka , pada Senin (20/9/10) usai saksi ahli dari ESDM Jasa Tirta Provinsi Jatim memberikan keterangan. Dari keterangannya saksi ahli menegaskan, para pelaku terbukti telah melakukan pengambilan bahan mineral dari sungai Brantas tanpa ijin.

“Kami sudah mengundang saksi ahli, dan hasil pemaparannya terbukti melanggar, kemudian kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Surono di Polres Kediri Kota.

Surono menambahkan, hasil pemaparan saksi ahli tersebut juga menyatakan, kegiatan penambangan yang tidak terkendali juga mengakibatkan kerusakan lingkungan di sekitar lokasi. Misalnya, beberapa bangunan fasilitas umum seperti jembatan dan rumah milik warga terancam ambrol dampak dari pengerukan pasir. “Tapi kami hanya menjerat mereka dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Penambangan (Minerba), dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp 10 miliar,” jelas Surono.

Seperti diketahui, ketiga pelaku ini tertangkap tangan, saat petugas gabungan dari Polres Kediri Kota dan Satpol PP menggelar razia penambang pasir mekanik di belakang gedung DPRD Kota Kediri Jl Mayor Bismo, beberapa waktu lalu. Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti (BB) berupa, lima unit mesin diesel dan pipa. Kemudian, petugas memproses pelaku ke Polres Kediri Kota. “Sebelumnya, mereka hanya kena wajib lapor. Tapi setelah ditetapkan sebagai tersangka, sekarang kami tahan,” terang Surono.(+++/mj)



» Featured

» Populer

Lambung Kambuh, Kyai Kediri Sakit di Mad...

Lambung Kambuh, Kyai Kediri Sakit di Madinah Kediri (kedirijaya.com) – Ilham Nadir (70) salah seorang jamaah haji asal Kota Kediri harus dilarikan ke rumah sakit Madinah guna menjalani perawatan intensif karena sakit lambung. Kabar sakitnya sang kiai ini terungkap dari hasil...» more..

Pemilukada Kediri Ditunda?

Pemilukada Kediri Ditunda? Kediri (kedirijaya.com) – Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kediri dikepung ratusan massa . Demonstran yang mengatas namakan diri Solidaritas Rakyat Kabupaten Kediri (SRKK) itu menuntut penundaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Kemilukada) Kabupaten...» more..

» Populer

Ponsel Windows Nokia Unjuk Gigi di Londo...

Ponsel Windows Nokia Unjuk Gigi di London? Kediri (kedirijaya.com) – Bulan Oktober mendatang, Nokia memiliki hajatan besar bertajuk Nokia World 2011 di London, Inggris. Lalu, apakah dalam event tersebut vendor ponsel asal Finlandia ini bakal memamerkan ponsel Windows pertamanya? Ya, sejak...» more..

Android Market Update Antarmuka, Tersedi...

Android Market Update Antarmuka, Tersedia di 99 Negara Kedirijaya.com – Setelah Google I/O Conference selesai digelar, Android Market langsung di-update besar-besaran, dengan merubah disain dan tampilan interface untuk smartphone dan PC. Aplikasi berbayarnya pun sekarang sudah tersedia di 99 negara. Dikutip dari...» more..