Satpol PP Melarang, Wakil Gubernur Ijinkan Penambang Pasir Tradisional
Kediri (kedirijaya.com) - Keberadaan aksi penambangan pasir tradisional dengan peralatan ala kadarnya masih ditolerir oleh pemerintah Provinsi sebagai pemegang kendali pengaturan aliran sungai brantas. Pemerintah Provinsi masih mengijinkan para kuli pasir kuno (bojong) untuk mengais rejeki di aliran sungai brantas dengan menggunakan kroso alias bojong.
Fakta pembolehan penambangan pasir tradisional tersebut berbanding terbalik dengan kondisi larangan seluruh aksi penambangan di Kota Kediri. Sebelumnya Satpol PP telah menyikat habis aksi penambangan pasir baik Tradisional maupun mekanik di aliran sungai Brantas Kota Kediri.
Dengan dasar arahan dari provinsi Jatim Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri telah “menyikat” habis seluruh penambang pasir baik mekanik maupun tradisional.
Irvantoro selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri sebelumnya mengaku, keberadaan para penambang pasir diseputaran aliran sungai brantas telah membuat kerusakan pondasi jembatan baru Semampir (jembatan Jayakatwang) hingga mengalami kerenggangan 14 cm.Pihaknya telah membuat surat dan melayangkan surat kepada seluruh penambang pasir tradisional dan mekanik untuk tidak melakukan aktivitasnya lagi.
“Sesuai arahan dari Pemprov seluruh penambangan asir dialiran sungai brantas harus ditertibkan, tidak terkecuali penambang tradisional (bojong),”ungkapnya (19/9/10).
Sementara itu Wakil Gubernur Jawatimur Saifullalh Yusuf mengemukakan, untuk penambangan pasir mekanik harus diberantas tuntas oleh seluruh aparat pemerintah daerah maupun Kepolisian karena jelas-jelas merusak lingkungan. Bila hal itu dibiarkan maka akan berdampak secara langsung bagi infra struktur jembatan di sekitar sungai dan masyarakat kembali akan dirugikan.
Sedangkan Untuk para penambang pasir tradisional masih bisa didiskusikan lagi keberadaanya, karena mereka hanya menggunakan peralatan ala kadarnya.
“Kami (Pemprov) siap mendukung upaya petugas dan kepolisian untuk ikut menertibkan keberadaan penambang pasir mekanik, dan Pemprov siap memberikan dukungan dengan mempermudah pengambilan keterangan saksi ahli jika nantinya pihak kepolisian benar-benar menangkap dan memproses hukum penambang pasir mekanik untuk dibawa ke Pengadilan,” terangnya (19/9/10).
Sesuai pantauan kedirijaya.com disejumlah aliran sungai brantas, penambangan pasir mengunakan mekanik paling banyak terjadi diwilayah Kabupaten Kediri, sementara seluruh aktivitas penambangan pasir tradisional di wilayah Kota Kediri masih relatif sepi paska banjir usai hujan menguyur seluruh wilayah di Karisidenan Kediri.Disamping itu ketakutan para penambang pasir tradisional paska “diobrak” Satuan Polisi Pamong Praja beberapa waktu lalu. (ra/mj)



Kediri (kedirijaya.com) – Mundurnya Briptu Norman Kamaru dari kesatuannya dinilai sebagai salah satu langkah yang besar. Ia dinilai macam-macam oleh masyarakat. Namun, bagi Ki Joko Bodo, hal itu sudah bisa diprediksi sejak awal. Ki...»
»
Filipina (kedirijaya.com) – Di Filipina selatan, jumlah korban jiwa akibat banjir dan tanah longsor setelah seminggu hujan lebat telah naik menjadi 20. 73 ribu orang masih ditampung di kamp-kamp evakuasi setelah babak hujan lebat...» 

