Bentuk Pansus, Bahas Dua Raperda Di Malang
Kediri (kedirijaya.com) – Setelah pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mengirimkan rancangan peraturan daerah (raperda) ke DPRD Kota Kediri, kini giliran 22 anggota DPRD yang tergabung dalam panitia khusus (Pansus) melakukan pembahasan. Namun pembahasan tersebut bukan di gedung wakil rakyat jalan Mayor Bismo Kota Kediri, melainkan dibahas di Hotel Regent Malang.
Sekretaris DPRD Kota Kediri Triyono Kutut mengatakan, pembahasannya dimulai pada 5-8 September. “Nanti kita sudah mulai berangkat ke Malang , sekarang sedang melakukan persiapan” ujarnya saat ditemui di gedung DPRD, Minggu (5/9/10).
Alasan dipilihnya Malang, dikatakan Kutut, dibahas diluar kota para anggota DPRD dan juga eksekutif bisa lebih konsentrasi, di Malang juga dekat dengan Kota, sesuai dengan apa yang dibahas dalam Pansus. “Kalau dibahas disini, dikhawatirkan tidak bisa maksimal, karena mereka akan mudah untuk pulang kerumah maupun meninggalkan pansus,” ungkapnya.
Selain itu, mendekati Hari Raya Idul Fitri juga menjadi salah satu pertimbangan memilih Kota Malang daripada di Gedung DPRD Kota Kediri . “Apalagi mendekati lebaran ini, kalau dekat dengan rumah, konsntrasi akan terbelah dan tidak tidak bisa focus,” ujarnya.
Hal tersebut, dikatakan Kutut sudah dipraktekkan saat membahas tiga raperda satu minggu yang lalu dengan menempati di Yogyakarta . “Padahal kemarin malah tiga raperda sekaligus, tapi para anggota DPRD bisa bekerja dengan maksimal dan penuh konsentrasi,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, lima raperda yang dibagi menjadi dua pansus tersebut adalah perubahan perda No 2/2009 tentang Perusahaan Daerah (PD) Pasar, Retribusi tentang Tempat Rekreasi dan Olahraga, Pajak Daerah, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Pertamanan Kota.
Terpisah, Ketua Pansus Muhaimin mengatakan, diharapkan dengan melakukan pembahasan raperda IMB dan Pertamanan Kota, bisa secepatnya dilaksanakan. “Saat ini pertamanan kita kurang maksimal, mudah-mudahan dengan adanya perda ini nanti, bisa lebih baik untuk penataannya, dan tidak dipenuhi para pedagang,” harapnya.
Selain itu, dikatakan Muhaimin, pembahasan IMB juga penting, mengingat saat ini marak pendirian kost, dengan adanya Perda tentang IMB yang baru ini nanti akan ada IMB tersendiri khusus untuk pendirian kost-kost-an. “Nanti IMB-nya bangunan yang untuk kost-kost-an juga akan dibedakan dengan bangunan yang lain, untuk itulah kami lebih memilih membahas raperda ini di Malang, karena disana banyak sekali kost-kost-an,” ungkapnya.(ak/mj)


Kediri (kedirijaya.com) – Pos anggaran honor bagi pegawai tidak tetap (PTT) yang telah dialokasikan dalam APBD Kota Kediri tahun ini akan di alihkan fungsikan ke pemberdayaan guru. Pertimbangan Pengalihan tersebut karena penganggaran sebelumnya telah...»
Kediri (kedirijaya.com) – Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel) Persik akan melakukan evaluasi terhadap kebocoran tiket yang terjadi pada pertandingan babak delapan besar Piala Indonesia, antara tuan rumah melawan Persija Jakarta di Stadion Brawijaya Kediri, Rabu...» 



