Lagi Asyik Pesta Ganja, Staff Penagihan Satpol PP diGrebek
Kediri (kedirijaya.com) – Anak salah satu perwira polisi yang berdinas di Polresta Malang, sebut saja RR (28) sekaligus pegawai honorer Satpol PP Kota Kediri dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Plosoklaten saat menggelar pesta ganja di sebuah warung minuman keras (miras) di Desa Kawedusan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, Senin (19/7/10) malam. Dari tangan bujangan asal Jl Kalimantan Kecamatan Klojen Kota Malang ini, petugas menyita sepoket daun ganja kering yang sebagian sudah dipakainya.
Selain Rikma, petugas juga menangkap, Mahmud Zakaria, 37, asal Dusun Dawuhan Desa Klanderan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri. Diduga, Mahmud adalah pemasok barang haram tersebut. Kasat Reskoba Polres Kediri AKP Totok Budihartono mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat. Saat itu, kedua pelaku sedang berada di sebuah warung miras Desa Kawedusan Kecamatan Plosoklaten. “Di warung itu pelaku tidak hanya minum miras saja, namun, mereka juga memakai ganja. Akhirnya ada salah satu warga yang melapor ke Polsek Plosoklaten,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, petugas dengan memakai pakaian preman mendatangi lokasi. Saat petugas tiba di lokasi, kedua pelaku terlihat fly menghisap daun ganja yang sudah dicampur dengan rokok. Mereka tidak menyadari, kalau perbuatannya telah diamati oleh petugas kepolisian. “Saat digeledah, petugas menemukan sisa ganja kering yang disembunyikan dibawah tempat duduk. Akhirnya, petugas menggelandangnya ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Totok.
Diwawancarai terpisah, Rikma mengaku saat itu sedang beramain ke rumah Mahmud, teman yang dikenalnya saat berada di Malang. Selanjutnya, dia diajak Mahmud ke warung miras yang tak jauh dari rumah Mahmude dan diajak memakai ganja. “Dulu saya memang pakai, tapi sudah lama berhenti. Lalu diajak lagi gituan (menghisap ganja),” jelas laki-laki yang baru dua bulan bekerja sebagai staf penagihan di Satpol PP Kota Kediri itu.
Rikma juga mengaku sebagai anak dari salah satu perwira polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) yang bertugas di Polresta Malang. “Bapak saya sebagai Kaur Bag Ops Polresta Malang,” lanjutnya. Saat diperiksa, Mahmud mengaku mendapatkan barang tersebut dari Malang. Setiap satu poket daun ganja kering dia membelinya seharaga Rp. 50.000. Mahmud juga mengaku jarang-jarang memakai barang tersebut.
“Kalau pengen saja saya makai, kalau dihisap sambil minum miras rasanya lebih enak,” jawab Bapak satu anak yang bekerja serabutan itu.(soel/mj)


Kediri (kedirijaya.com) – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kediri mempertanyakan Surat Keputusan (SK) Wali kota yang mengatur pencairan Anggaran pendamping Jaring Aspirasi Masyarakat (Jamas) Kota Kediri sebesar Rp 4,5 miliar yang hingga kini...» 
