Tak lama lagi Kediri Jaya Online akan menampilkan berbagai informasi seperti: Informasi Hotel, Restoran, Layanan Umum, Artikel Pendidikan dan sebagainya. Jika anda memiliki kritik dan saran silahkan kirimkan ke (webmaster @ kedirijaya.com)

Calon Guru Curi Ikan Asin


Kediri (kedirijaya.com) – Kepergok mencuri ikan asin diareal  Pasar Setono Betek Kota Kediri, Sutikno (31), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri harus mendekam di tahanan Mapolsekta Kota Kediri. Pasalnya Sutikno yang mengaku sebagai mahasiswa disebuah perguruan tinggi swasta ini sudah 3 kali melancarkan aksi pencurian ikan asin dilokasi yang sama.

Informasi yang dihimpun kedirijaya.com, Hartini (41), warga Kaliombo, Kecamatan Kota Kediri yang juga seorang pedagang di pasar Setonobetek, sering merasa barang dagangannya berupa ikan asin sering hilang. Sehingga, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada sekuriti pasar.

Hingga pada Rabu (16/6/10) malam lalu, tersangka mengulangi lagi kejahatannya. Saat tersangka akan mengambil ikan asin yang berada didepan kios korban, sekuriti pasar yang sudah mengawasi gerak-gerik tersangka langsung membekuknya. Dan kemudian tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsekta Kota Kediri.

Dari pemeriksaan petugas, diketahui bahwa tersangka telah tiga kali melakukan aksinya. Yang pertama berhasil menggondol 10 Kg ikan asin, kemudian 30 Kg, dan terakhir sebanyak 20 Kg.

Menurut pengakuan tersangka, uang hasil pencurian akan digunakan untuk membiayai kuliahnya disebuah perguruan tinggi khusus pendidikan guru dikota Kediri. “ Uangnya untuk membiayai kuliah, semester  VI”, kata tersangka sambil menutupi mukanya saat diperiksa dimapolsekta Kediri, Kamis (17/6/10)

Sementara itu, Kapolsekta Kota Kediri, AKP.Priyono melalui Kanitreskrim, Aiptu.Hariyanto membenarkan penangkapan pencuri ikan asin ini dan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan untuk mengetahui dan memastikan korban yang lainnya. “ Tersangka ditangkap karena mencuri ikan asin yang totalnya mencapai 60 Kg. Dari keterangan korban, jika dinominalkan mencapai Rp.1.200 ribu ”, ujar Aiptu.Hariyanto.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa satu kardus ikan asin, masih diamankan dimapolsekta Kediri. Atas perbuatanya, tersangka diancam dengan pasal 363 tentang pencurian, juncto pasal 64 KUHP.  Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (mj)



» Featured

» Populer

Persik Mania Gandeng BNN Berantas Narkob...

pemkot Kediri (kedirijaya.com) – Tren penyalagunaan dan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang dan minuman keras (miras) yang terus mengalami peningkatan mematik reaksi dari suporter fanatik Persik Kediri, Persikmania dan Persiknona yang tergabung dalam Gerakan Cinta...» more..

Perempatan Traffic Light Buat Transaksi ...

Perempatan Traffic Light Buat Transaksi Narkoba Kediri (kedirijaya.com) – Agung Wiyatno (23) warga desa Janti Kecamatan Wates kabupaten Kediri dibekuk petugas satuan reskoba polresta karena tertangkap tangan mengedarkan nakoba jenis dobel L saat tengah malam di perempatan jalan Kelurahan Ngletih...» more..

» Populer

Lha…Dalaah…Workshop Anti Kor...

tidak Kediri (kedirijaya.com) – Ratusan guru di Kota Kediri mengikuti kegiatan workshop anti korupsi yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Ironisnya, panitia meminta peserta absen pertanggung jawaban untuk lima hari kegiatan. Padahal, kenyataanya, workshop...» more..

Aktivitas Penambangan Pasir Rusak 67 Fas...

Aktivitas Penambangan Pasir Rusak 67 Fasum Kediri (kedirijaya.com) – Adanya aktivitas penambangan pasir baik mekanik maupun tradisional yang sudah berlangsung belasan tahun lamanya di sepanjang Sungai Brantas telah mengakibatkan kerusakan di 67 titik bangunan fasilitas umum. Kerusakan fasilitas untuk masyarakat...» more..