Pemkot Nekat Lanjutkan Pembangunan Gambiran II
Kediri (kedirijaya.com) – Desakan DPRD Kota Kediri untuk menghentikan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran II Kediri seakan diabaikan oleh Pemkot Kediri.
Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD Kota Kediri Bidang Hukum dan Pemerintahan mendesak agar Pemkot Kediri menghentikan pembangunan RSUD Gambiran, karena proses pembangunan rumah sakit untuk para korban asap rokok itu dikerjakan secara multy years dan harus dibuatkan Peraturan Daerah (Perda).
Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Kota Kediri Bambang Basuki Hanugrah mengatakan, dalam proses pembangunan RSUD Gambiran II tidak perlu adanya Perda. Menurutnya, Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri proyek multy years yang dibiayai oleh APBD itu tidak perlu adanya perda karena pengerjaan proyek itu juga sudah ditentukan oleh lamanya masa jabatan pemerintah daerah.
Masih menurut Bambang, pihaknya membantah anggapan dari LSM bahwa keberadaan Salurah Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di dekat bangunan RSUD Gambiran akan berdampak negetif terhadap kesehatan, maupun alat-alat kesehatan sendiri.
Menurutnya Perencanaan pembangunan Rumah sakit tersebut telah sesuai dengan studi kelayakan dan juga telah ada koordinasi dengan PLN. (ra/mj)




Kediri (kedirijaya.com) - Ribuan ekor budidaya lele di Kota Kediri kini mulai terserang penyakit jamur. Cuaca yang tidak menentu dan buruknya tingkat kebersihan kolam menjadi salah satu faktor timbulnya penyakit tersebut. Bila dibiarkan, penyakit...» 

