Kecelakaan Maut Terjadi Bersamaan di Tempat Berbeda
Kediri (kedirijaya.com) – Kecelakaan maut terjadi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Kabupaten Kediri. Akibatnya, tiga nyawa manusia melayang.
Tiga korban tewas antara lain, Jaid Abdullah (64), purna TNI asal Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Sutikno (27), warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri dan Suwandi (22), warga Desa Silir, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Kasus kecelakaan ini ditangani Satuan Lalu-lintas Polres Kediri.
“Kami masih menyelediki penyebab pasti kecelakaan yang merenggut nyawa manusia ini,” kata Kasat Lantas Polres Kediri AKP Hendria Lesmana, Minggu (14/3/10)
Kecelakaan pertama terjadi di jalan raya Kediri-Nganjuk tepatnya di Dusun Becek, Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan.
Dalam kejadian ini, Jaid Abdullah, pengendara sepeda pancal tewas setelah dihantam sebuah truk bernomor polisi BE 9760 BI yang disopiri oleh Lasman, warga Jl Gajahmada, Lampung.
Jaid tewas dalam kondisi mengenaskan setelah tubuhnya terhempas oleh kendaraan besar yang berjalan dari arah barat ke timur itu. Mayat Jaid sempat dibawa ke RSUD Gambiran Kediri untuk menjalani outopsi sebelum akhirnya dimakamkan.
Selang waktu tiga puluh menit kemudian, kecelakaan terjadi di jalan raya Desa Janti, Kecamatan Wates. Suwandi, mengalami nasib seperti Jadi. Ia tewas dengan luka parah di kepalanya setelah sepeda motor Yamaha Jupiter AG 2153 JJ yang dinaikinya dihajar truk yang disopiri Iswanto, warga Sumberagung, Wates.
Tepat di tikungan, truk bernopol AG 8354 GA menyambar sepeda motor Suwandi yang berjalan dari arah barat ke timur. Setelah korban dibawa ke rumah sakit, petugas mengamankan truk dan sopirnya.
Disusul kecelakaan kembali pada jalan raya Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem. Dua sepeda motor beradu muka, yang menyebabkan Sutikno, tewas. Sutikno yang sebelumnya menaiki Honda Supra AG 3086 DA sempat dilarikan ke RS Baptis Kediri, namun nyawanya tetap tidak tertolong.
Sementara itu, lawannya sepeda motor Honda Revo AG 6020 FL dinaiki Sugeng (31), warga setempat diamankan petugas. Ketiga pelaku tabrakan tewas itu kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. Mereka akan dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang tindak pidana karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.(NB)



Kediri (kedirijaya.com) – Wahyu Endi (18) warga Desa Bendo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri kini harus mengakhiri petualangan cintanya karena tersandung masalah hukum. Pemuda pengangguran ini diketahui telah mensetubuhi Kuntum (17) bukan nama sebenarnya, yang...»
kedirijaya.com-Solusi cetak warna dan hitam putih hemat dari HP hadir di Indonesia. HP Ink Advantage, demikian nama tinta printer tersebut, mampu mencetak hingga 250 halaman. Baik standar khusus mencetak halaman berupa data grafik maupun...» 


