Mahasiswa Bejat ‘Makan Bareng’ Siswi SMA
Kediri (kedirijaya.com)-Febrian Nanjaya (19) Mahasiswa salah satu Universitas Swasta di Kota Kediri, dan Nur Kolis (20) keduanya warga desa Wates Kecamatan wates Kabupaten Kediri kini harus mendekam di Tahanan Mapolres Kediri.
Mereka terbukti ‘makan bareng’ alias menggagahi bersama-sama TY (15) warga wates yang masih duduk di bangku SMA. Kini, keduanya tengah dimintai keterangan secara intensif
Data yang diperoleh di Polres Kediri, kejadian ini bermula siang hari kedua pelaku menjemput TY di Sekolahnya untuk diajak ke Taman Wisata Ubalan dengan berboncengan tiga orang.
Sampai diperjalanan Nur Kolis berniat kencing di
kawasan hutan desa Tempurejo Wates. Saat itulah kedua pemuda ini melakukan hubungan layaknya suami istri lokasi tersebut. Aksi Becat nekat kedua paku diketahui oleh salah satu polisi Air dan Udara (POLAIRUD) yang melintas hutan itu.
Melihat sepasang muda-muda yang bercumbu, pihaknya langsung menggelandang para pelaku ke Polsek Wates. Karena si perempuan masih masih dibawah umur, selanjutnya kasus ini di limpahkan di Unit Perlindungan Perumpuan dan Anak (PPA) Polres Pare.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Arya Wibawa mengatakan, meski mereka berhubungan karena suka-sama suka, namun TY masih dalam kategori di bawah umur.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (RA)


Trenggalek (kedirijaya.com) – Virginity atau kesucian seorang gadis adalah sangat berharga dan harus dijaga. Namun, sungguh malang bagi Bunga (nama samaran), warga Desa Baruharjo Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Kegadisan pelajar SMP usia...» 
